Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerman Larang Warga Pengguna Ganja Obat Miliki Senjata

Kompas.com - 02/02/2018, 11:07 WIB

MUNCHEN, KOMPAS.com - Pengadilan Munchen di Jerman mengeluarkan keputusan yang mewajibkan bagi siapa saja yang memiliki izin menggunakan ganja untuk pengobatan harus melepaskan hak kepemilikan senjata api.

Hakim menyatakan pemilik senjata harus selalu dalam kondisi sadar setiap saat.

Tuntutan seorang pemburu warga Jerman, yang sejak lama menjalani pengobatan dengan ganja, untuk mendapatkan kembali kartu kepemilikan senjata dan izin berburu ditolak oleh pengadilan kota Munchen, Jerman, Rabu (31/1/2018).

Menurut hakim pengadilan, seorang pemilik senjata harus mampu selalu dalam kondisi waspada dan berhati-hati menangani senjata serta amunisi milik mereka setiap saat.

Baca juga : Upayakan Legalisasi Ganja Obat, Perempuan Ini Dibawa ke Pengadilan

Konsumsi ganja dengan resep dokter akan mengganggu kemampuan seseorang untuk menangani senjata dengan benar.

Keputusan tersebut menjadi sebuah preseden yang kemungkinan akan memaksa warga Jerman agar memilih antara mendapatkan izin mengkonsumsi ganja untuk pengobatan atau memiliki lisensi kepemilikan senjata.

Pemerintah distrik di Miesbach, yang mencabut surat izin pemilikan senjata ini, dalam sebuah pernyataan mengatakan keputusan diambil  berdasarkan pendapat ahli.

Baca juga : Australia Izinkan Ekspor Ganja untuk Pengobatan

Para ahli mengatakan kesehatan dan kondisi mental seseorang yang secara teratur mengkonsumsi ganja tidak dapat dijamin.

Sebelumya, pada Maret 2017, pemerintah Jerman menetapkan penggunaan ganja berdasar resep dokter sebagai bentuk perawatan medis bukanlah tindak kriminal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com