RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah melepas pangeran berpengaruh yang ditangkap atas kasus korupsi pada 4 November 2017 lalu.
Kantor berita AFP melansir Sabtu (27/1/2018), sosok tersebut adalah Pangeran Alwaleed bin Talal.
"Benar, dia sudah dibebaskan," ujar seorang rekan bisnis Alwaleed kepada AFP tanpa bersedia menyebut namanya.
Alwaleed ditangkap bersama dengan 10 orang pangeran lainnya oleh komite anti-korupsi yang dipimpin oleh putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).
Pangeran 62 tahun itu bersikeras tidak melakukan tindak korupsi seperti yang dituduhkan kepadanya.
Baca juga : Siapa Pangeran Alwaleed bin Talal yang Ditangkap Pemerintah Saudi?
Dalam wawancara eksklusifnya dengan Reuters via Al Jazeera beberapa jam sebelum kabar pembebasan itu menyeruak, dia sudah berharap bakal dilepaskan dari segala tuduhan.
"Bagi saya, tidak ada tuduhan. Saya hanya meluruskan segalanya dengan pemerintah," ujar Alwaleed.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pemerintah Saudi terkait kabar itu, maupun berapa nominal uang yang menjadi jaminan untuk melepas Alwaleed.
Adapun Alwaleed yakin dia bakal bebas tanpa perlu menyerahkan sepeser pun hartanya kepada Riyadh.
Alwaleed merupakan salah satu orang miliarder dunia, dengan Forbes membeberakan kekayaannya mencapai 17,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 231,8 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.