Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warren Buffet-nya Arab Saudi Dilaporkan Telah Bebas

Kompas.com - 27/01/2018, 21:24 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah melepas pangeran berpengaruh yang ditangkap atas kasus korupsi pada 4 November 2017 lalu.

Kantor berita AFP melansir Sabtu (27/1/2018), sosok tersebut adalah Pangeran Alwaleed bin Talal.

"Benar, dia sudah dibebaskan," ujar seorang rekan bisnis Alwaleed kepada AFP tanpa bersedia menyebut namanya.

Alwaleed ditangkap bersama dengan 10 orang pangeran lainnya oleh komite anti-korupsi yang dipimpin oleh putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

Pangeran 62 tahun itu bersikeras tidak melakukan tindak korupsi seperti yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga : Siapa Pangeran Alwaleed bin Talal yang Ditangkap Pemerintah Saudi?

Dalam wawancara eksklusifnya dengan Reuters via Al Jazeera beberapa jam sebelum kabar pembebasan itu menyeruak, dia sudah berharap bakal dilepaskan dari segala tuduhan.

"Bagi saya, tidak ada tuduhan. Saya hanya meluruskan segalanya dengan pemerintah," ujar Alwaleed.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pemerintah Saudi terkait kabar itu, maupun berapa nominal uang yang menjadi jaminan untuk melepas Alwaleed.

Adapun Alwaleed yakin dia bakal bebas tanpa perlu menyerahkan sepeser pun hartanya kepada Riyadh.

Alwaleed merupakan salah satu orang miliarder dunia, dengan Forbes membeberakan kekayaannya mencapai 17,4 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 231,8 triliun.

Dia adalah pengendali perusahaan investasi Kingdom Holding yang mempunyai saham di Twitter, Apple, Motorola, dan perusahaan ternama lainnya.

Selain itu, Alwaleed juga mengendalikan jaringan televisi satelit yang ditonton di seluruh Saudi.

Karena kehebatannya di dunia bisnis, Alwaleed mendapat julukan sebagai Warren Buffet-nya Saudi.

Sebelumnya, MBS melakukan aksi penangkapan pangeran, menteri, maupun pengusaha yang dituding korupsi.

Para pengeran dan pengusaha itu ditahan di Hotel Ritz-Carlton, dan dilaporkan bisa bebas jika menyerahkan aset atau kekayaan mereka.

Harta tebusan para terduga pelaku korupsi itu diprediksi bisa tembus 100 miliar dolar AS, atau Rp 1.332 triliun.

Baca juga : Mengungkap Kekayaan Pangeran Korup Alwaleed bin Talal...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com