Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanyol Gunakan Langkah Hukum untuk Hentikan Puigdemont

Kompas.com - 26/01/2018, 13:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MADRID, KOMPAS.com — Kemenangan kubu pro-kemerdekaan saat pemilu Catalonia, 21 Desember 2017, menjadi pukulan yang sangat telak bagi Spanyol.

Sebab, dengan tidak adanya sosok yang dianggap cukup kuat menjadi Presiden Catalonia, mereka berniat mencalonkan kembali Carles Puigdemont.

Pemerintahan Mariano Rajoy pun berusaha mengeblok langkah pro-kemerdekaan agar Puigdemont tidak masuk dalam kandidat.

Dilansir Reuters.com, Kamis (25/1/2018), pemerintah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap Puigdemont ke Dewan Negara.

Dewan Negara adalah lembaga tertinggi Spanyol yang bertugas memberi nasihat kepada pemerintah mengenai isu-isu yang dianggap serius.

Baca juga: Spanyol Berniat Perbarui Surat Penangkapan Eropa untuk Puigdemont

Pemerintahan Rajoy berusaha agar Dewan Negara memberi opini yang bisa menekel manuver pencalonan Puigdemont.

Menanggapi langkah Madrid, juru bicara Junts per Catalunya, partai Puigdemont, menyatakan bahwa Puigdemont berhak dicalonkan.

"Haknya sebagai warga negara tidak terbatas. Reputasinya bahkan masih bersih karena belum pernah dihukum," ujar juru bicara tersebut dilansir Politico.

Adapun Dewan Negara memilih menolak gugatan pemerintah tanpa bersedia memberikan keterangan lebih rinci atas dasar penolakan tersebut.

"Kami tidak menyerah. Saat ini kami tengah mencari cara lain untuk mencegah Tuan Puigdemont. Kami bakal membahasnya saat pertemuan, Jumat (26/1/2018)," ujar sumber internal pemerintah.

Sebelumnya, Ketua Parlemen Catalonia Roger Torrent memutuskan mencalonkan Puigdemont sebagai presiden.

Untuk bisa lolos dan mengikuti debat yang digelar pada 30 Januari, Puigdemont harus menerima dukungan mayoritas.

Dengan pro-kemerdekaan menguasai 70 kursi parlemen, sangat mungkin politisi 55 tahun tersebut bakal lolos dengan mudah.

Namun, Puigdemont menyatakan tidak bisa kembali ke Spanyol dan mengikuti debat. Sebab, dirinya telah diancam bakal ditangkap jika menginjakkan kaki di "Negeri Matador".

Pasca-deklarasi kemerdekaan pada 27 Oktober 2017, Puigdemont menjadi incaran penegak hukum Spanyol dengan tuduhan pemberontakan, penghasutan, dan korupsi.

Sejak 30 Oktober 2017, Puigdemont dan empat menterinya hidup dalam pengasingan di Brussels, Belgia.

Baca juga: Puigdemont: Saya Bisa Memerintah Catalonia dari Belgia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com