Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Dapatkan Uang, Perampok Bunuh, Mutilasi, dan Santap Korbannya

Kompas.com - 25/01/2018, 19:12 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Daily Mail

Menurut polisi, pasangan itu memang menjadi incaran kelompok geng setempat yang mencari uang sebesar 70.000 reais atau sekitar Rp 295 juta.

Geng itu yakin uang tersebut disembunyikan di kediaman Juvenal dan Cristina Amaral setelah keduanya sukses memenangkan uang kompensasi.

Nenek salah seorang tersangka pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman korban.

Polisi yakin sang nenek kemudian membagi kabar tentang uang tersebut kepada cucunya.

Baca juga : Kanibalisme Paksaan Terjadi dalam Konflik Sudan Selatan

"Cucu si nenak, nampaknya mengetahui kegiatan rutin korban dan itu menjadikan kasus ini sebuah pembunuhan yang direncanakan," papar Maria.

"Nampaknya, para pelaku sudah merencanakan untuk memperkosa, membunuh, dan menyantap daging korbannya sebagai bagian sebuah ritual," lanjut sang detektif.

Sementara itu, tim forensik mengatakan, Cristina mengalami luka yang amat parah sebelum dia meninggal dunia.

Sementara, sang suami dihajar habis-habisan dan dipaksa menyaksikan saat para pelaku memperkosa istrinya.

Perbuatan kejam itu dilakukan para tersangka setelah mereka gagal mendapatkan informasi tempat uang yang mereka incar disimpan.

"Kami yakin para pelaku mendobrak masuk ke kediaman korban pada 5 Januari lalu setelah mengetahui korban memiliki sejumlah uang," lanjut Maria.

"Pelaku kemudian menyandera dan menyiksa korban selama 24 jam sebelum membunuh mereka," tambah Maria.

Setelah menerima informasi soal keberadaan pelaku, polisi menggrebek tempat persembunyian mereka. Saat digrebek para pelaku membawa senapan, sepucuk pistol, dan mobil yang diduga kuat adalah milik korban.

Polisi kemudian membawa para pelaku itu ke kediaman korban dan mereka menunjukkan lokasi tempat jenazah pasangan suami istri itu dikubur.

Baca juga : Pelaku Kanibalisme Tewas Dikeroyok Warga Desa Papua Niugini

Polisi menambahkan, para tersangka dewasa akan dijerat dakwaan melakukan perampokan, penyiksaan, pembunuhan, perusakan mayat, kepemilikan senjata ilegal, dan memanfaatkan anak-anak.

Sementara para tersangka yang masih remaja dijerat dakwaan melakukan perkosaan dan perampokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com