Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penikaman Meningkat, Polisi London Salahkan Pengadilan

Kompas.com - 23/01/2018, 20:19 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky

LONDON, KOMPAS,com - Kepolisian Metropolitan London, Inggris, mengeluhkan banyaknya kasus penikaman yang terjadi sepanjang 2017.

Kondisi itu membuat salah satu pejabatnya menyatakan terdapat sistem yang kurang benar di pengadilan maupun otoritas penjara.

Dilansir Sky News Selasa (23/1/2018), Asisten Komisaris Martin Hewitt berkata, selama sistem penegakkan hukum adalah terdakwa kasus penikaman hanya diancam dengan hukuman penjara dalam waktu lama.

Namun, lanjut Hewitt, vonis penjara tersebut tidak diimbangi dengan proses rehabilitasi kepada terdakwa.

Akibatnya, ketika bebas, pelaku tidak merasa jera, dan mengulangi perbuatannya.

Baca juga : Penikaman di Sebuah Mal di Minnesota, Delapan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

"Petugas kami berusaha melakukan segala cara untuk menangkal kasus ini. Kami harus dibantu juga dari sektor peradilan," kata Hewitt.

Hewiit melanjutkan, selama di penjara, seorang pelaku harus menerima edukasi bahwa tindakannya sebelumnya tidak dibenarkan.

"Jadi, dia sudah siap untuk diterima di dalam komunitas," kata Hewitt kembali.

Sepanjang 2017, Scotland Yard, nama lain Kepolisian London, mencatat ada 80 orang tewas ditikam.

Jumlah korban tewas tersebut menjadi yang terbanyak dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Adapun kasus terakhir terjadi pada malam Tahun Baru (31/12/2017) di mana terjadi penusukan terhadap lima orang di seluruh kawasan London.

Tiga orang tewas di 31 Desember 2017. Sedangkan satu orang lainnya ditikam di Tahun Baru (1/1/2018).

Seluruh korban berusia di bawah 25 tahun. Dua korban masing-masing berusia 17 dan 18 tahun. Sementara sisanya berusia 20 tahun.

Baca juga : 4 Warga London Tewas Ditikam di Malam Tahun Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com