MADRID, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Spanyol dilaporkan mewacanakan untuk memperbarui Surat Perintah Penangkapan Eropa (EAW) bagi presiden tersingkir Catalonia, Carles Puigdemont.
Wacana tersebut muncul setelah Puigdemont terbang dari tempat pengasingannya di Brussels, Belgia, menuju Kopenhagen, Denmark, Senin (22/1/2018).
AFP memberitakan, Puigdemont datang untuk memenuhi undangan Universitas Kopenhagen.
Media Denmark, TV2, melansir foto-foto Puigdemont tiba di Bandara Kopenhagan, dan langsung disambut wartawan.
Baca juga : Puigdemont: Saya Bisa Memerintah Catalonia dari Belgia
Pemimpin 55 tahun itu datang dalam rangka konferensi soal Catalonia yang dilaksanakan universitas.
Konferensi tersebut bertajuk "Catalonia dan Eropa pada Persimpangan Demokrasi?".
Sebelumnya, Kejaksaan Spanyol siap untuk menjeratnya jika Puigdemont nekat keluar dari Brussels.
Puigdemont dan empat menterinya telah berada di sana sejak 30 Oktober 2017, atau tiga hari pasca-deklarasi kemerdekaan Catalonia (27/10/2017).
Spanyol menuding Puigdemont telah melakukan tindakan pemberontakan, dengan ancaman hukuman 30 tahun penjara jika terbukti.
Namun, keinginan jaksa penuntut untuk menjerat Puigdemont yang berada di Denmark bisa menemui halangan.
"Juri tidak memiliki kewajiban untuk menyetujui permintaan yang diajukan jaksa," kata AFP dalam laporannya.
Baca juga : Samakan PM Spanyol dengan Hitler, Puigdemont Dikecam
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.