Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Berbintang Penjara Pangeran Saudi Segera Kembali Buka untuk Umum

Kompas.com - 18/01/2018, 21:43 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Fox News

RIYADH, KOMPAS.com - Hotel bintang lima yang digunakan menjadi penjara sementara bagi para pangeran Arab Saudi dan tokoh elit negara itu akan segera kembali dibuka untuk umum.

Kabar tersebut setelah hotel Ritz-Carlton di Riyadh Arab Saudi, kembali membuka pemesanan kamar untuk mulai tanggal 14 Februari 2018 mendatang melalui situs resmi hotel.

Kepastian itu juga diperkuat pengakuan salah seorang staf hotel. Namun mereka juga menambahkan tidak dapat menjamin sepenuhnya.

"Pihak berwenang setempat bisa saja memperpanjang penutupan hotel terkait alasan keamanan."

"Karenanya diharapkan pemesan tetap memiliki rencana cadangan untuk berjaga-jaga," terang staf hotel dilansir Fox News.

Baca juga: Para Pangeran Saudi yang Ditangkap Dibiarkan Tidur di Lantai Hotel

Namun juru bicara Marriott yang berbasis di Dubai dan menjadi pengelola Ritz-Carlton, menolak memberikan komentar resmi.

Hotel berbintang yang berlokasi di ibu kota Arab Saudi itu sejak beberapa bulan terakhir berubah menjadi penjara khusus untuk menahan para bangsawan kerajaan.

Sebanyak 11 pangeran dan sekitar 200 pejabat pemerintahan Saudi ditahan atas perintah komisi anti-korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman sejak November 2017 lalu.

Penangkapan dan penahanan itu disebut sebagai upaya memberantas korupsi di kerajaan Arab Saudi.

Namun dengan adanya rencana pembukaan kembali hotel untuk umum seolah menunjukkan sebagian besar kasus segera selesai.

Baca juga: Para Pangeran Saudi yang Ditangkap Dipindahkan ke Penjara Superketat

Namun kabar lain menyebutkan para 'tahanan' akan segera dipindahkan dari hotel ke penjara yang sebenarnya di Al-Ha'ir yang berada di selatan kota Riyadh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Fox News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com