Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama RI: Soal Yerusalem, Indonesia Tetap Tolak Keputusan AS

Kompas.com - 17/01/2018, 19:07 WIB
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir

Penulis

KAIRO, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia semakin komitmen mendukung Palestina, menyusul tindakan sepihak Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada awal Desember lalu. 

Dalam berbagai forum internasional, Pemerintah Indonesia selalu menegaskan keputusan tersebut harus ditolak dan dikecam secara keras.

Sikap penolakan ini adalah amanat konstitusi Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia yang hanya dapat dicapai jika Palestina memperoleh kemerdekaan, kedaulatan, dan martabatnya sebagai anggota masyarakat internasional yang setara.

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan hal tersebut dalam forum konferensi internasional untuk membela kota Al Quds al-Sharif (Yerusalem) yang diselenggarakan Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir pada Rabu dan Kamis (17-18/1/2018).

Baca juga : Presiden Palestina: Yerusalem Tidak untuk Dijual!

Konferensi internasional yang dihadiri delegasi berbagai negara, termasuk Indonesia, khusus digelar untuk memberi respon terhadap keputusan Presiden Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.   

"Dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina tidak pernah surut, bahkan semakin meningkat. Bukan hanya dalam bentuk dukungan politik, namun Indonesia akan terus tingkatkan dukungan peningkatan kapasitas dan dukungan kepada perekonomian Palestina," ujar Lukman Hakim.

"Bersama-sama dunia Islam, Indonesia juga siap berpartisipasi dalam memperkuat institusi keagamaan di Palestina, dalam kerangka kerja sama internasional. Melalui mimbar ini saya tegaskan, Palestina selalu ada dalam hati, bahkan dalam setiap helaan nafas warga Indonesia," lanjut Menteri Agama RI itu.

Menurut Lukman, keputusan Presiden Trump yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel telah melukai rasa keadilan umat manusia di saat dunia Islam sedang disibukkan dengan berbagai persoalan internal.

"Harapan akan kemerdekaan dijauhkan oleh keputusan yang sangat tidak berkeadilan ini. Keputusan tersebut memupuskan harapan terwujudnya proses perdamaian abadi yang dalam beberapa waktu belakangan ini memang sudah terhenti," papar Lukman.

"Lebih jauh lagi, pengakuan sepihak ini melanggar dan merongrong sejumlah resolusi Dewan Keamanan dan Sidang Umum PBB serta mendukung kegiatan ilegal yang dilakukan oleh Israel, yang melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia," lanjut pria yang menjabat menteri agama sejak 9 Juni 2014. 

Karena itu, lanjutnya lagi, dunia patut menyambut baik keputusan Sidang Umum PBB pada 21 Desember 2017 yang mendesak Amerika Serikat menarik keputusan kontroversial itu.

Di sisi lain, Lukman menegaskan, para ulama dan cendekiawan Muslim serta institusi ke-Islaman memiliki tanggung jawab besar untuk menanamkan dalam diri setiap Muslim bahwa membela al-Quds al-Syarif adalah kewajiban agama, sekaligus panggilan kemanusiaan.

Dia melanjutkan, masalah al-Quds dan masjidil Aqsha bukan semata masalah bangsa Palestina, tetapi masalah umat Muslim, karena berkaitan dengan agama, sejarah, dan warisan peradaban Islam.

Masjidil Aqsa adalah kiblat pertama umat Islam, dan kota suci ketiga setelah Makkah dan Madinah tempat Nabi Muhammad hijrah dalam peristiwa Isra dan Miraj. 

Baca juga : Pindahkan Kedubes ke Yerusalem, Guatemala Akui Tak Ada Tekanan AS

Menteri Agama itu lalu menyerukan agar umat Islam bersatu sambil menyitir ayat Al Qur'an tentang pentingnya persatuan.  

“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah”.

"Sehingga, melalui forum ini kita harus mampu menunjukkan persatuan dan kesatuan umat Islam. Kita harus berada dalam satu barisan yang kokoh. Mari kita kesampingkan segala perbedaan yang ada di antara kita. Isu Palestina harus merekatkan kita kembali. Kita bulatkan suara dan persatuan untuk membela Palestina," Lukman menegaskan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com