KARNATAKA, KOMPAS.com - Kepolisian dan pemerintah distrik Haveri, Karnataka, India dikecam setelah dianggap memperlakukan jenazah korban kecelakaan dengan tidak pantas.
Mounesh Potharaj (28), seorang jurnalis lokal, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pohon.
Pada Minggu (14/1/2018), Mounesh baru saja menyelesaikan tugas terakhirnya di stasiun televisi di Karnataka dan akan bergabung dengan media lain di Belagavi.
Namun saat dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya di Gadag, dia mengalami kecelakaan di dekat desa Gunduru di Hanagal. Korban meninggal di tempat kejadian.
Baca juga: Berkelahi di Tengah Penerbangan, Pilot di India Dilarang Terbang
Kasus itu ditangani kepolisian Hangal dan bermaksud memindahkan jenazah korban ke rumah sakit. Namun karena tidak ada ambulans, polisi memutuskan mengangkut jenazah Mounesh menggunakan truk sampah.
Tindakan yang diambil polisi ini langsung mendapat kecaman dari rekan jurnalis di India dan juga keluarga korban.
"Saat kami mengajukan keberatan kepada polisi karena membawa jenazah Mounesh menggunakan truk sampah, mereka tidak mendengarkan kami," kata Nagaraj, paman korban.
Saat dihubungi, Inspektur Polisi Haveri Parashuram mengatakan penyesalannya karena harus mengambil keputusan tersebut.
Dia berdalih, tidak ada pilihan lain untuk membawa jenazah korban karena tidak ada kendaraan lain yang bisa digunakan.
"Tidak dibenarkan untuk membawa jenazah menggunakan truk sampah. Tapi situasi saat itu tidak ada kendaraan lain yang bisa digunakan."
"Kepolisian tidak memiliki kendaraan yang bisa untuk mengangkut jenazah. Dan ambulans rumah sakit juga tidak mau mengangkut jenazah sebelum dibuat laporan pasca-kematian."
"Kami tidak berniat untuk menyakiti perasaan siapapun," kata Parashuram, dikutip dari The News Minute.
Baca juga: Karena Undang-undang Kontroversial Ini, Dokter di India Mogok
Setelah kabar kejadian ini tersebar, Kepala Daerah Karnataka Siddaramaiah telah memerintahkan untuk segera dilakukan penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.