Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Kelebihan 2 Detik, Perempuan di Inggris Kena Denda Rp 1,8 Juta

Kompas.com - 16/01/2018, 10:38 WIB
Veronika Yasinta

Penulis


BURTON, KOMPAS.com — Seorang perempuan di Inggris menghadapi denda 100 poundsterling atau Rp 1,8 juta karena kelebihan waktu parkir kendaraannya selama dua detik.

Dilansir dari Daily Mirror, Senin (15/1/2018), Amy Bendall (22) memarkirkan mobilnya di parkiran Middleway, Burton, Staffordshine timur, Inggris, ketika dia mengunjungi pusat gym untuk berolahraga.

Setelah selesai, dia kembali mengambil mobilnya yang diparkirkan selama lima jam.

Namun, empat hari kemudian, dia terkejut menerima surat denda dari operator parkir yang menyatakan, dia kelebihan waktu parkir.

Baca juga: 3.750 Guru di Inggris Cuti Panjang karena Stres

Surat denda yang diterima Amy Bendall. (Daily Mirror) Surat denda yang diterima Amy Bendall. (Daily Mirror)
Surat itu juga melampirkan foto mobilnya yang masuk dan keluar dari area parkir untuk membuktikan bahwa dia memarkir mobilnya lebih lama dua detik.

Bendall menghubungi operator parkir yang bertanggung jawab, Smart Parkir.

"Saya pergi ke gym dan pergi ke kota. Saya memeriksa waktu dan membayar lima jam parkir, tetapi kemudian saya dapat laporan karena parkir dua detik lebih lama," katanya.

"Saya harus keluar lebih lama dari area parkir karena antreannya panjang," tambahnya.

Dalam surat denda yang dikirimkan kepadanya, tertulis Bendall harus membayar dalam jangka waktu 14 hari sehingga mendapat potongan hingga 60 poundsterling atau Rp 1,1 juta.

Baca juga: Inggris Berlakukan Tata Tertib Baru untuk Jaga Perilaku Menteri

Beruntungnya, dia menyimpan tanda bukti parkir dan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Perusahaan parkir membatalkan dendanya.

Tidak hanya Bendall, Lyndsey Johnson (29) mengklaim mendapatkan dua surat denda. Salah satunya, dia harus membayar denda karena kelebihan waktu parkir satu menit.

"Banyak tempat parkir yang memberikanmu 15 menit dari waktu yang seharusnya saat meninggalkan parkir," katanya.

Juru bicara Smart Parking menyatakan, denda bagi Bendall dan Johnson telah dibatalkan. Dia belum mau berkomentar lebih jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com