RIYADH, KOMPAS.com — Miliarder asal Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal, sudah mendekam di penjara dua bulan. Dia ditangkap dalam operasi pemberantasan korupsi tahun lalu.
Dilansir dari Middle East Monitor, Minggu (14/1/2018), dia dan tim hukum sedang bernegosiasi dengan pemerintah terkait pembebasannya.
Menurut keterangan salah satu pejabat senior Saudi, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dicapai.
"Dia menawarkan angka tertentu, tetapi belum mencapai kesepakatan. Jaksa Agung juga belum menyetujui.
Baca juga: Ditangkap Korupsi, Pangeran Saudi Ini Enggan Serahkan Harta demi Bebas
Sumber lainnya menyatakan, Alwaleed telah menawarkan "donasi" kepada Pemerintah Saudi, yang akan membuatnya terhindar dari seluruh tuduhan, tetapi pemerintah menolaknya.
Dia menghadapi berbagai tuduhan tindakan pelanggaran hukum, seperti pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan.
Sebelumnya, dia menolak penyelesaian kasus dengan menyerahkan harta demi kebebasannya.
Pangeran Alwaleed memiliki kekayaan hingga 17 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 226,13 triliun. Dia merupakan pemilik dari perusahaan investasi internasional, Kingdom Holding.
Baca juga: Pangeran Alwaleed Pernah Menyulap Pesawat A380 Jadi Istana Terbang
Kendati sang nakhoda sedang berada di bui, Kingdom Holding terus beroperasi secara normal. Pihak manajemen juga enggan berkomentar terkait perundingan yang dilakukan Pangeran Alwaleed tentang pembebasannya.
Sejak awal November 2017, Pangeran Alwaleed ditahan bersama dengan puluhan anggota elite politik dan bisnis. Mereka di tahan di hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan