Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pangeran Saudi yang Ditangkap Dipindahkan ke Penjara Superketat

Kompas.com - 12/01/2018, 12:44 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah memindahkan sejumlah pangeran, mantan pejabat, dan pengusaha yang selama ini ditahan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh, Arab Saudi.

Para tahanan elite ini kemudian dipindahkan ke penjara Al-Ha'ir yang terletak di sebelah selatan kota Riyadh. Demikian situs berita Al-Araby Al-Jadeed mengabarkan.

Sejumlah sumber kepada situs berita itu mengatakan, hampir 60 tahanan dipindahkan ke penjara superketat tersebut.

Beberapa nama ternama yang dipindahkan ke penjara itu antara lain Pangeran Al-Waleed bin Talal, Pangeran Turki bin Abdullah, dan beberapa pejabat pemerintah.

Baca juga: Siapa Pangeran Al-Waleed bin Talal yang Ditangkap Pemerintah Saudi?

Mereka yang dipindahkan ke penjara superketat itu adalah mereka yang menolak membayar uang dalam jumlah besar agar dilepaskan dari tahanan.

Penjara Al-Ha'ir selama ini digunakan Pemerintah Arab Saudi untuk memenjarakan para aktivis dan politisi yang menuntut reformasi selain para terpidana kasus terorisme.

Awal pekan ini, Pemerintah Arab Saudi memindahkan 11 pangeran yang ditahan di Istana Al-Hakam, Riyadh, ke penjara yang sama.

Menurut sejumlah saksi mata, aparat keamanan, termasuk polisi, Garda Kerajaan, dan unit-unit angkatan darat yang menjaga Ritz-Carlton, selama hampir dua bulan sudah tak terlihat.

Sementara lewat situs resminya, hotel mewah itu mengatakan sudah kembali melayani pemesanan kamar secara online mulai bulan depan.

Tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi menahan lebih dari 200 pangeran dan pejabat senior dalam sebuah operasi "antikorupsi".

Pemerintah Arab Saudi tampaknya mencoba menukar kebebasan para pangeran itu dengan uang yang diharap bisa mencapai 100 juta dlolar AS.

Baca juga: Karena Rekaman Suara, Seorang Pangeran Saudi Dipecat dan Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com