Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemaluannya Luka Saat Menjarah Toko, Perampok Malah Gugat Korbannya

Kompas.com - 12/01/2018, 10:52 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Daily Mail

DUBLIN, KOMPAS.com — Seorang penjaga toko digugat ke pengadilan oleh seorang perampok yang terluka kemaluannya saat berusaha kabur dari toko korbannya.

Tiga pria menerobos masuk ke sebuah toko di Cavan County, Irlandia, setelah memecahkan kaca dengan menggunakan palu.

"Namun, saat mencoba kabur, salah seorang dari mereka menabrak rak dan kemaluannya terluka," kata Kevin, sang penjaga toko, kepada stasiun radio RTE.

Dalam wawancara radio itu, Kevin menceritakan insiden tersebut terjadi pada November 2015. Ketiga pria itu sudah ditangkap dan menjalani hukuman percobaan selama enam bulan.

Baca juga: Sambil Menggendong Anaknya, Polisi Brasil Tembak Mati 2 Perampok

Kevin kemudian menerima surat dari pengacara salah seorang terpidana yang memintanya bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa si perampok.

"Tiga orang masuk ke toko dari pintu belakang. Saat mereka mencoba kabur, seseorang menelepon polisi dan mereka tertangkap basah," kata Kevin.

"Mereka sudah mengambil sejumlah barang dari toko dan akan memasukkannya ke dalam mobil. Saat itulah polisi datang dan mereka lari kembali ke dalam toko dan salah seorang terluka," lanjutnya.

"Mereka ditangkap dan salah satu dari mereka dibawa ke rumah sakit. Di sana dokter mengatakan, orang itu terluka di buah zakarnya," ujar Kevin.

Kevin mengklaim, pengacara pria itu kemudian mendatangi Badan Pemeriksa Kecelakaan Personal (PIAB) dan mengatakan, Kevin harus ikut menanggung biaya rumah sakit 600 euro atau sekitar Rp 9,6 juta.

Baca juga: Perempuan Afsel Gigit Kemaluan Pria Pemerkosanya

"Padahal, kami saja tidak mengklaim asuransi meski harus memperbaiki pintu dan CCTV yang mereka hancurkan," lanjut Kevin.

Menurut Kevin, perampok yang terluka itu juga menggugat Komisaris Kepolisian, Menteri Kehakiman, Jaksa Agung, dan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com