Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/01/2018, 13:47 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber Al Jazeera


YANGON, KOMPAS.com - Pengadilan Myanmar menuntut dua wartawan Reuters yang meliput krisis Rohingya atas tuduhan melanggar hukum kerahasiaan nasional.

Jurnalis asal Myanmar bernama Wa Lone dan Kyaw Soe Oo secara resmi dituntut oleh jaksa di Yangon, pada Rabu (10/1/2018) karena melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Negara bentukan era kolonial, dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Dilansir dari Al Jazeera, Kementerian Informasi Myanmar menyatakan wartawan tersebut secara ilegal mendapatkan informasi dan dengan sengaja membaginya kepada media asing.

Keduanya dijebloskan ke bui pada 12 Desember 2017, setelah menghadiri jamuan makan dengan petugas kepolisian di pinggiran Yangon.

Baca juga : Militer Myanmar Akui Bunuh 10 Warga Rohingya Tertuduh Teroris

Mereka diduga memiliki dokumen rahasia yang berkaitan dengan insiden di negara bagian Rakhine.

"Kami tidak membuat kesalahan, mereka berusaha menghentikan kami dan mengintimidasi kami," kata Wa Lone, ketika keluar dari pengadilan sambil dijaga ketat oleh polisi.

"Kami akan menghadapi dakwaan yang dituduhkan terhadap kami," tambahnya.

Sebuah permintaan jaminan telah diajukan ke pengadilan yang akan diperiksa hakim pada sidang berikutnya pada 23 Januari 2018.

Baca juga : Militer Myanmar Tuduh Kelompok Militan Lukai Enam Tentara

Melaporkan pemberitaan terkait krisis Rohingya telah terbukti sangat sulit dilakukan oleh media asing yang dilarang untuk masuk ke area konflik dan jarang diberikan wawancara dnegan pejabat tinggi pemerintah.

Kepala organisasi pembela kebebasan pers, Reporters Without Borders, di Asia Pasifik, Daniel Bastard mengatakan kedua wartawan tersebut digunakan sebagai kambing hitam untuk mematikan laporan yang berani.

"Ini sangat mengkhawatirkan bagi kebebasan pers di Myanmar yang benar-benar menurun," katanya.

Baca juga : Myanmar Selidiki Kuburan Massal di Rakhine

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bukanlah wartawan pertama yang didakwa oleh pengadilan dengan UU era kolonial dalam 12 bulan terakhir.

Pada 2017, 11 jurnalis dan satu informan media ditangkap di Myanmar. UU yang dibentuk pada 1908 dan 1934 digunakan untuk menahan mereka yang melaporkan konflik di Myanmar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com