Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Penangkapan Mahmoud Ahmadinejad

Kompas.com - 10/01/2018, 15:48 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Pengacara mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad membantah pemberitaan tentang penangkapan kliennya oleh aparat keamanan Iran.

"Berita tentang penangkapan Ahmadinejad itu tidak benar  ... Ikuti berita yang benar dari sumber yang dapat dipercaya," kata pengacara Ahmadinejad seperti dikutip surat kabar Pan-Arab Asharq Al-Awsat.

Pada Minggu (7/1/2018) surat kabar Daily Mail yang berbasis di London melaporkan mantan presiden Iran itu ditangkap karena menghasut protes dan menyebabkan kekacauan di negaranya.

Sebelumnya, pada 27 Desember 2017, pengunjuk rasa turun ke jalan di kota Masyhad, Iran untuk memprotes mendeknya ekonomi, meningkatnya pengangguran, serta kenaikan harga dan korupsi.

Baca juga : Pemerintah Iran Tangkap Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad

Pengunjuk rasa awalnya hanya mengeluhkan meroketnya harga pangan dan pengangguran yang tinggi. 

Demonstrasi tersebut dengan cepat berevolusi menjadi ekspresi kemarahan terhadap kepemimpinan tokoh agama Iran, termasuk Presiden Hassan Rouhani yang berjanji akan menghidupkan kembali perekonomian negara.

Namun, menurut para pengunjuk rasa, Presiden Rouhani gagal memenuhi janjinya.

Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan demonstrasi di Teheran. Ini adalah kerusuhan paling signifikan di Iran dalam hampir satu dekade.

Meskipun Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI) mengatakan, setidaknya 50 pemrotes telah tewas ditembak Garda Revolusi, statistik resmi melaporkan angka kematian adalah 21 orang.

Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI) mengeluarkan sebuah pernyataan pada Jumat pekan lalu yang menekankan bahwa rezim Iran telah memblokir jejaring sosial sejak hari-hari pertama "pemberontakan", memotong jalur internet sepenuhnya di beberapa daerah, dan menerapkan pembatasan yang ketat.

Baca juga : Dinyatakan Selewengkan Uang Negara, Ahmadinejad Terancam Dipenjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com