Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Terlambat, Perempuan di China Hentikan Paksa Kereta Cepat

Kompas.com - 10/01/2018, 15:17 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang perempuan di China ditangkap kepolisian setempat. Sebab, dia melakukan aksi berbahaya dengan menghentikan paksa kereta cepat yang akan berangkat.

Semua terjadi di Hefei, Provinsi Anhui, Jumat (5/1/2018), ketika perempuan bermarga Luo tiba-tiba menjepitkan tubuhnya di pintu kereta jurusan Hefei-Guangdong.

Dilaporkan Shanghai Morning Post via The Star Online Rabu (10/1/2018), Luo melakukannya karena sang suami datang terlambat, dan tidak diperbolehkan masuk.

Sambil menelepon, Luo memohon kepada petugas kereta agar suami dan anak-anaknya diizinkan masuk.

Baca juga : Kecelakaan Kereta Api di Afrika Selatan, 200 Lebih Penumpang Luka-luka

Terjadi argumentasi antara Luo dengan petugas kereta. Petugas itu kemudian memaksa Luo agar keluar dari kereta.

Luo yang sempat terjatuh kemudian berusaha ditarik oleh petugas peron agar menjauh dari kereta.

Namun, kakinya ternyata masih tersangkut di pintu sembari Luo terus memohon agar keluarganya bisa diizinkan naik.

Ketika Luo berhasil ditarik menjauh, kereta cepat tersebut akhirnya berangkat setelah terlambat empat menit.

Luo berkata kakinya tidak sengaja tersangkut. Namun, tetap bersikukuh dia melakukan hal benar dengan berusaha menghentikan paksa kereta cepat tersebut.

Sebab, dalam penuturannya, pintu itu menutup 2-3 menit sebelum kereta berangkat. Selain itu, kereta cepat tersebut hanya berangkat satu kali dari sehari.

"Tidak masalah bagi saya melakukannya selama keluarga saya bisa masuk 10 detik kemudian, dari pada kami harus menunggu sampai besok," kata Luo.

Adapun keterlambatan suaminya disebabkan dia harus menjemput anak-anaknya dari kota lain.

Karena tindakannya tersebut, Luo tidak hanya dibebastugaskan sebagai wakil kepala sebuah sekolah dasar di Hefei.

Luo juga terancam dipenjara selama 10 hari, dan membayar denda 2.000 yuan China, sekitar Rp 4,1 juta.

Sebab, dia dianggap melanggar Hukum Keselamatan Publik di Kereta Api.

Baca juga : Kereta Hantam Truk di Afrika Selatan, 18 Penumpang Tewas dan 260 Luka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com