Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Korupsi, Sebanyak 68 Pejabat Vietnam Diadili

Kompas.com - 08/01/2018, 20:52 WIB

HANOI, KOMPAS.com - Setidaknya 68 pejabat perusahaan negara Vietnam diadili di Hanoi dan Ho Chi Minh City, Senin (8/1/2018).

Mereka diadili terkait dakwaan melanggar regulasi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta dolar.

Salah seorang pejabat yang diadili di Hanoi adalah Dinh La Thang, mantan anggota politbiro dan salah seorang pengurus Partai Komunis paling senior.

Ditahan bulan lalu, Dinh pernah menjabat sebagai ketua Partai Komunis kota Ho Chi Minh dan dianggap sebagai salah seorang 'anak emas' mantan perdana menteri Nguyen Tan Dung.

Baca juga : Terpidana Korupsi Vietnam Diganjar Hukuman Mati

Nguyen Tan Dung pada 2016 kalah dalam persaingan untuk menjadi orang nomor satu di Partai Komunis Vietnam.

Dinh diadili bersama Trinh Xuan Thanh, mantan direktur perusahaan negara PetroVietnam Construction, serta 20 pejabat perusahaan ini dengan dakwaan melakukan kesalahan manajemen dan penggelapan dana negara.

Nama Thanh menarik perhatian dunia setelah diculik dari satu taman di Berlin pada Juli 2017, yang digambarkan pemerintah Jerman sebagai 'penangkapan bergaya Perang Dingin' dan 'merupakan pelanggaran kedaulatan Jerman oleh negara asing'.

Pemerintah Vietnam membantah telah melakukan penculikan dan menegaskan Thanh, yang mereka katakan sebagai buronan, menyerahkan diri "secara sukarela dan ingin kembali ke Vietnam" untuk menjelaskan tuduhan korupsi.

Baca juga : Jenderal China yang Disidang karena Korupsi Meninggal di Rumah Sakit

Hukuman maksimal untuk dakwaan melakukan kesalahan manajemen adalah 20 tahun penjara sementara untuk pasal-pasal penggelapan dana negara sanksi maksimal adalah hukuman mati.

Trinh Xuan Thanh, eks direktur perusahaan negara PetroVietnam Construction, ditangkap agen-agen rahasia Vietnam di Berlin, Juli 2017. AFP Trinh Xuan Thanh, eks direktur perusahaan negara PetroVietnam Construction, ditangkap agen-agen rahasia Vietnam di Berlin, Juli 2017.
Di kota Ho Chi Minh, pengadilan menghadirkan 46 terdakwa, termasuk eks direktur Bank Pembangunan Vietnam, Pham Cong Danh.

Dia dituduh menyebabkan kerugian negara sebesar 268,62 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,5 triliun.

Laporan-laporan lain menyebutkan total kerugian korupsi di bank ini mencapai 682,55 juta dolar  AS (sekitar Rp 9,1 triliun). Demikian dikabarkan kantor berita Reuters.

Pengadilan puluhan pejabat ini menurut rencana akan digelar hingga 21 Januari mendatang.

Baca juga : Inilah Para Jenderal Korban Pemberantasan Korupsi di China

Bagi publik di Vietnam, untuk pertama kalinya mereka menyaksikan pengurus senior partai seperti Dinh La Thang diadili.

Selama ini para anggota politbiro seperti Dinh 'terkesan tak bisa disentuh tangan-tangan aparat penegak hukum'.

Perang melawan korupsi ini dipimpin langsung sekretaris jenderal Partai Komunis, Nguyen Phu Trong, yang oleh sejumlah analis dikatakan sangat mirip dengan program antikorupsi yang diterapkan pemimpin China, Xi Jinping.

Analis mengatakan, stabilitas sosial sangat penting di negara yang menganut ideologi komunis dan berpandangan bahwa korupsi adalah salah satu ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial.

Selain mengancam stabilitas sosial, korupsi juga menggerus legitimasi pemerintah.

Namun perang melawan korupsi ini dipertanyakan karena di Vietnam dinilai tidak ada audit yang independen.

Artinya, bisa jadi, mereka yang menjadi sasaran gebrakan antikorupsi ini dianggap 'membahayakan kelangsungan kelompok yang berkuasa'.

Baca juga : Terpidana Korupsi Vietnam Diganjar Hukuman Mati

Vietnam menempati peringkat 113 dari 176 negara dalam indeks persepsi korupsi 2016 yang dikeluarkan organisasi Transparansi Internasional.

Ini berarti lebih buruk dari beberapa negara Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, Myanmar, dan Indonesia, yang berada pada peringkat ke-90.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com