TE AVIV, KOMPAS.com - Setidaknya 20 organisasi asing non-pemerintah telah dilarang untuk memasuki wilayah negara Israel. Organisasi-organisasi tersebut dilarang karena mendukung gerakan boikot terhadap Israel atas tindakannya terhadap orang-orang Palestina.
Organisasi yang dilarang tersebut sebagai hasil pertimbangan Menteri Keamanan Publik yang juga pejabat urusan strategis sayap kanan, Gilad Erdan.
Dilansir dari The Guardian, Senin (8/1/2018), Erdan menyebut organisasi-organisasi itu secara konsisten dan terus menerus melakukan gerakan melawan Israel dengan kampanye hasutan dan menyebarkan kebohongan.
Baca juga: Netanyahu: Tiga Bulan, Migran Afrika Keluar dari Israel atau Dipenjara
Di antara organisasi asing yang dilarang beroperasi di Israel itu yakni kelompok kampanye Inggris, War on Want, dan kelompok anti-pendudukan Yahudi yang juga peraih penghargaan Nobel, US Quaker.
Organisasi asing lainnya yakni Suara Yahudi untuk Perdamaian, Komite Layanan Sahabat Amerika, juga Kampanye Solidaritas Palestina.
Erdan mengatakan, Israel tak akan lagi sekadar bertahan dari organisasi asing yang menyerang mereka.
"Organisasi yang memboikot perlu mengetahui bahwa Israel akan bertindak melawan mereka dan tidak membiarkan mereka memasuki wilayahnya dan mengganggu warga negaranya," kata dia.
"Tidak ada negara mana pun yang akan membiarkan kritikan yang datang dengan membahayakan negara itu untuk memasuki wilayah mereka," tambahnya.
Kelompok Hak Asasi Manusia mengecam tindakan yang diambil pemerintah Israel dengan melarang organisasi asing non-pemerintahan memasuki wilayah mereka.
Mereka menyebut tindakan Israel telah melawan kebebasan berbicara dan berpendapat.
Baca juga: Parlemen Israel Tetapkan Ambang Batas Voting Terkait Yerusalem
Menteri Dalam Negeri Israel Arye Dery menyebut organisasi asing telah bertindak melawan dan mencemarkan nama baik negaranya.
"Orang-orang itu mencoba mengeksploitasi hukum dan keramahan kami untuk bertindak melawan negara dan mencemarkan nama baik negara kami. Saya akan melakukan segala cara untuk melawannya," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.