WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Tim hukum Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengirimkan surat kepada penulis Michael Wolff dan penerbitnya untuk menghentikan publikasi buku berjudul Fire and Furry: Inside The Trump and White House.
Tim hukum Trump mengancam akan menuntut atas tuduhan tindakan pencemaran nama baik.
Dilansir dari Sky News, Kamis (4/1/2018), buku yang diluncurkan oleh penerbit buku Henry Holt dan Co pada pekan depan ini telah menimbulkan ketertarikan di kalangan masyarakat.
Buku tersebut menjelaskan kekacauan di Gedung Putih yang diungkapkan oleh mantan ahli strategi utama Trump, Steve Bannon.
Baca juga : Terungkap, Kekacauan di Gedung Putih dan Ivanka Trump Jadi Capres AS
Melalui suratnya kepada Wolff, pengacara Charles Hardes mengatakan kontribusi Bannon dapat menimbulkan banyak tuntutan hukum termasuk pasal penghinaan dan fitnah.
"Termasuk pelanggaran terhadap kerahasiaan. Tindakan hukum sebentar lagi terlaksana," tulisnya.
Dia juga meminta penerbit untuk segera menghentikan publikasi lanjutan dan perilisan buku atau penyebarluasan buku.
Pengacara Trump juga meminta salinan lengkap buku itu sebagai bagian dari penyelidikan.
Sekretaris pers Gedung Putih, Sarah Sanders, mengatakan kepada wartawan bahwa Trump dan keluarganya tidak akan mendukung kampanye pemilihan presiden jika tak yakin Trump akan menang, atau ingin menang.
Baca juga : Setelah Pakistan, Trump Ancam Putus Bantuan ke Palestina
Buku itu mengungkapkan sejumlah fakta menarik, seperti tidak ada satu orang pun yang berada di kubu Trump saat kampanye yang menyangkanya akan memenangkan kursi kepresidenan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.