Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2018, 17:56 WIB
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir

Penulis


KAIRO, KOMPAS.com - Pemerintah Mesir hari Selasa (2/1/2018) kembali mendeportasi mahasiswa Indonesia, Zikrillah Syahrul, asal Aceh. Syahrul kedapatan membawa senjata tajam berupa mastercard knife sebanyak 20 buah saat tiba di Bandara Kairo, Mesir, pada 29 Desember 2017.

Pisau-pisau kecil yang dibawa Syahrul terdeteksi mesin x-ray. Ia lalu ditahan oleh pihak keamanan bandara yang terdiri dari unsur National Security.

Syahrul merupakan mahasiswa pertama asal Indonesia yang dideportasi otoritas Mesir pada tahun 2018. Ia sedang menempuh program master dan dalam proses penyusunan tesis pada Institute Liga Arab Kairo.

Kepada KBRI di Kairo, Syahrul mengaku, barang sajam tersebut adalah milik FNS, salah seorang mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar. FNS membeli barang tersebut dari sebuah tokok online di Surabaya dan meminta Syahrul untuk membawanya ke Mesir.

KBRI telah memanggil FNS. Ia membenarkan cerita Syahrul.

Sebelumnya pada tahun 2017, sebanyak 19 mahasiswa Indonesia telah dideportasi otoritas Mesir dengan dalih politik dan keamanan.

Baca juga: Lagi, Mesir Deportasi Mahasiswa Indonesia

Berkas perkara Syahrul sempat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Heliopolis, Kairo, dan dikenakan pasal penyelundupan barang terlarang ke wilayah Mesir. Ancaman hukumannya sekitar 10 tahun kurungan penjara.

Syahrul mendapat bantuan hukum dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo yang melakukan pendekatan kepada pihak berwenang agar Syahrul terhindar dari pasal pidana tersebut.

Secara tertulis Pengadilan Negeri Heliopolis membebaskan Syahrul dari pasal tersebut, namun keputusan final ada pada National Security.

Pemerintah Mesir akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang izin tinggal Syahrul yang habis pada 31 Desember 2017. Syahrul dideportasi. Ia dijadwalkan meninggalkan Mesir untuk kembali ke Indonesia pada 3 Januari 2018.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com