Awalnya, Chu menolak klaim hukum ibunya. Dia berdalih, kontrak itu dibuat ketika dia masih berusia 20 tahun.
"Seharusnya kontrak tersebut invalid," kata Chu bersikeras seperti dikutip BBC.
Selain itu, ketika telah lulus, Chu sempat bekerja di klinik ibunya, dan memberikan sejumlah uang kepada Luo.
Namun, Mahkamah Agung menolak keberatan tersebut. "Chu sudah dianggap dewasa ketika menandatangani kontrak tersebut, dan dia melakukannya tanpa paksaan," demikian pernyataan yang disampaikan juru bicara.
BBC melansir, di bawah undang-undang kewarganegaraan Taiwan, setiap anak diwajibkan menjamin hari tua setiap orangtua mereka.
Namun, kebanyakan orangtua memilih tidak menuntut anak mereka jika ternyata di kemudian hari si anak melupakan orangtuanya.
Baca juga : Gadis Korban Penembakan di Tangerang Kerja Praktik sebagai Dokter Gigi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.