Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Taiwan Perintahkan Dokter Gigi Bayar Ibunya Rp 23 Miliar Sebagai Jaminan Hari Tua

Kompas.com - 02/01/2018, 21:21 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

TAIPEI, KOMPAS.com - Seorang ibu di Taiwan mengajukan tuntutan hukum terhadap anaknya yang berprofesi sebagai dokter gigi.

Penyebabnya, anaknya itu dianggap tidak membiayai kehidupannya di hari tuanya.

Mahkamah Agung Taiwan memenangkan gugatan ibu tersebut, dan memerintahkan si anak membayar biaya sebesar 1,7 juta dolar Amerika Serikat (AS), sekitar Rp 23 miliar.

BBC mewartakan Selasa (2/1/2018), ibu bernama Luo itu awalnya membesarkan dua anaknya sendirian pasca-bercerai dengan suaminya.

Sebagai orangtua tunggal, dia mencukupkan kebutuhan kedua putranya. Termasuk ketika keduanya menempuh pendidikan di sekolah kedokteran gigi.

Baca juga : Dokter Gigi Tewas Ditikam Pasiennya di Klinik

Namun, Luo khawatir, jika dia tua nanti, kedua anaknya bakal seperti "kacang lupa kulit". Karena itu, pada 1997, dia menyodorkan kontrak kepada putra-putranya.

Dalam kontrak, tertulis bahwa keduanya bakal memberikannya jaminan hari tua sebagai pengganti biaya yang sudah Luo keluarkan untuk menjadikan mereka dokter gigi.

Anak sulungnya menyanggupi kontrak tersebut, dengan catatan jumlahnya lebih kecil.

Namun, si bungsu, Chu, tidak memberikan uang kepada ibunya selama beberapa tahun terakhir.

Hal itu membuat Luo menuntut anaknya di pengadilan berdasarkan isi kontrak yang Chu tanda tangani.

Awalnya, Chu menolak klaim hukum ibunya. Dia berdalih, kontrak itu dibuat ketika dia masih berusia 20 tahun.

"Seharusnya kontrak tersebut invalid," kata Chu bersikeras seperti dikutip BBC.

Selain itu, ketika telah lulus, Chu sempat bekerja di klinik ibunya, dan memberikan sejumlah uang kepada Luo.

Namun, Mahkamah Agung menolak keberatan tersebut. "Chu sudah dianggap dewasa ketika menandatangani kontrak tersebut, dan dia melakukannya tanpa paksaan," demikian pernyataan yang disampaikan juru bicara.

BBC melansir, di bawah undang-undang kewarganegaraan Taiwan, setiap anak diwajibkan menjamin hari tua setiap orangtua mereka.

Namun, kebanyakan orangtua memilih tidak menuntut anak mereka jika ternyata di kemudian hari si anak melupakan orangtuanya.

Baca juga : Gadis Korban Penembakan di Tangerang Kerja Praktik sebagai Dokter Gigi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com