Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Islandia, Gaji Pria Lebih Besar dari Perempuan Jadi Hal Ilegal

Kompas.com - 02/01/2018, 11:00 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber Al Jazeera

REYKJAVIK, KOMPAS.comIslandia mengesahkan undang-undang baru yang membuat pemberian upah terhadap pria lebih banyak dari perempuan menjadi hal ilegal.

Dilansir dari Al Jazeera, aturan tersebut mulai berlaku pada Senin (1/1/2018) atau hari pertama pada tahun ini. Dengan begitu, Islandia menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan kesetaraan upah antara pria dan perempuan.

Berdasarkan peraturan baru tersebut, perusahaan dan instansi pemerintah yang mempekerjakan sedikitnya 25 orang harus memperoleh sertifikasi pemerintah atas kebijakan persamaan gaji antara pria dan perempuan.

Perusahaan dan instansi yang gagal membuktikan kesetaraan gaji akan mendapatkan denda.

Baca juga: Benarkah Gunung Api di Islandia Akan Segera Meletus?

Dagny Osk Aradottir Pind, anggota dewan asosiasi hak perempuan Islandia, mengatakan, mekanisme baru itu memastikan perempuan dan laki-laki dibayar dengan setara.

"Kami memiliki UU yang mengharuskan pemberian gaji setara untuk pria dan perempuan selama beberapa dekade, tetapi ternyata masih ada selisih gaji," ucapnya.

Sejak 2006, Islandia telah menutup sekitar 10 persen dari total kesenjangan gaji berdasarkan gender sehingga menjadikannya salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan tercepat di dunia.

Perundang-undangan baru tersebut didukung pemerintah sayap kanan Islandia dan oposisi di parlemen, di mana hampir 50 persen dari semua anggotanya adalah perempuan.

Baca juga: Kurangi Kecelakaan, Islandia Buat Zebra Cross Tiga Dimensi

"Wanita telah lama membicarakan hal ini selama bertahun-tahun. Kami berhasil menunjukkan bahwa undang-undang yang berlaku selama ini tidak berjalan dan kami perlu melakukan sesuatu yang lebih," kata Araddottir Pind.

Pemerintah Islandia berencana sepenuhnya memberantas kesenjangan upah pada 2020.

Kesenjangan jender

Menurut laporan Forum Ekonomi Global (WEF) terbaru, lima besar negara terbaik dalam mengatasi kesenjangan upah berdasarkan jender secara global adalah Islandia, Norwegia, Finlandia, Rwanda, dan Swedia.

Yaman berada di peringkat terendah dari 144 negara yang diukur dalam laporan tersebut.

Negara yang dilanda perang itu berkinerja rendah dalam partisipasi dan kesempatan ekonomi selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Sempat Diblokade, Kapal Pengangkut Bantuan Makanan Tiba di Yaman

Sebanyak 52 negara berada di bawah tingkat rata-rata global pada 2017, termasuk China, Liberia, dan Uni Emirat Arab, sementara 60 negara mengalami penurunan kesenjangan jender secara keseluruhan.

Hongaria menjadi satu-satunya negara Eropa yang berada di peringkat lebih rendah dari rata-rata global setelah mencetak penilaian buruk dalam bidang pemberdayaan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com