Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/12/2017, 08:59 WIB
|
EditorVeronika Yasinta


WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat Korea Utara terkait pengembangan rudal balistik, pada Selasa (27/12/2017).

Dilansir dari AFP, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan mengatakan kedua petinggi tersebut telah dimasukkan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB yang baru memberlakukan sanksi terhadap Korea Utara.

"Kementerian menargetkan para pemimpin program rudal balistik Korea Utara, sebagai kampanye penekanan maksimal untuk mengisolasi Korea Utara, dan mencapai Semenanjung Korea yang sepenuhnya bebas dari nuklir," katanya.

Baca juga : Korea Utara Tolak Resolusi Sanksi Dewan Keamanan PBB

Kedua petinggi yang dimaksud oleh Mnuchin adalah Kim Jong Sik dan Ri Pyong Chol.

Kim Jong Sik merupakan tokoh kunci dalam pengembangan rudal balistik Korea Utara, termasuk upaya untuk beralih menggunakan bahan cair ke bahan bakar padat.

Sementara, Ri Pyong Chol dilaporkan terlibat dalam pengembangan rudal balistik antarbenua milik Korea Utara.

Kepemilikan properti dan kepentingan apapun di properti di dalam yurisdiksi AS, dan transaksi orang-orang AS yang melibatkan keduanya merupakan hal yang dilarang.

Baca juga : PBB Berlakukan Sanksi Baru ke Korea Utara, Apa Isinya?

Pengumuman sanksi tersebut dikeluarkan saat Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov dan Menlu AS Rex Tillerson mengadakan pembicaraan melalui sambungan telepon untuk membahas program nuklir Korea Utara.

"Kedua belah pihak memiliki pendapat sama bahwa proyek rudal nuklir Korea Utara melanggar peringatan Dewan Keamanan PBB," tulis kementerian luar negeri Rusia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com