Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Hina Islam, Polisi Bangladesh Tangkap Pegiat Media Sosial

Kompas.com - 26/12/2017, 15:54 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP


DHAKA, KOMPAS.com - Kepolisian Bangladesh menahan seorang pegiat media sosial berusia 25 tahun saat mencoba meninggalkan negara tersebut pada Senin (25/12/2017) malam.

Dilansir dari AFP, Selasa (26/12/2017), polisi imigrasi menahan Asaduzzaman Noor atau dikenal sebagai Asad Noor atas tuduhan menodai Islam dan Nabi Muhammad.

Polisi setempat, Mohammad Shahidullah mengatakan Noor telah membuat komentar buruk terhadap Islam di akun Facebook dan Youtube miliknya.

"Dia telah melukai perasaan religius dengan mengejek Nabi Muhammad dan membuat komentar buruk terhadap Islam, nabi, dan Al Quran di Facebook dan Youtube," katanya.

Baca juga : 10 Orang Tewas Terinjak saat Iringi Pemakaman Politisi Bangladesh

Shahidullah menyatakan ratusan orang melakukan demonstrasi menentang Noor pada tahun ini di kota pesisir Amtali, setelah seorang kepala pondok pesantren mengajukan kasus terhadapnya.

Noor akan menghadapi dakwaan berdasarkan aturan tentang penggunaan internet yang ketat di Bangladesh, dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kelompok hak asasi manusia telah menduduh pemerintah Bangladesh membatasi kebebasan berpendapat dengan menargetkan para blogger yang menggunakan media sosial untuk mengkritik agama.

Baca juga : Larang Wanita Bekerja di Ladang, Ulama Bangladesh Ditangkap

Sebelumnya, pada 2013, empat blogger Bangladesh ditangkap setelah demonstrasi massal secara nasional menuntut mereka untuk dihukum. Namun, pemerintah kemudian membebaskan mereka.

Di sisi lain, kelompok ateis dan sekular menjadi target kelompok ekstremis dalam beberapa tahun terakhir yang menyebabkan puluhan blogger, penulis, dan aktivis tewas. Mereka juga terpaksa meninggalkan Bangladesh.

Pada Juli 2016, kelompok militan menyerang kafe di Dhaka dan membantai 22 orang sandera, termasuk 18 orang asing. Serangan tersebut diklaim oleh ISIS. Sejak itu, pasukan keamanan telah membunuh lebih dari 70 tersangka militan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com