Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Pemilu Rusia Tolak Pencalonan Diri Tokoh Oposisi Melawan Putin

Kompas.com - 25/12/2017, 23:55 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber AFP


KOMPAS.com
—Komisi Pemilu Rusia, Senin (25/12/2017), secara bulat menolak pencalonan diri pemimpin oposisi Alexei Navalny untuk maju dalam Pemilu Presiden menghadapi Presiden Vladimir Putin pada 2018. Seruan boikot pemilu langsung disuarakan Navalny.

Dalam pemungutan suara pengambilan keputusan, komisi tersebut mendapatkan suara bulat 12 komisioner menolak pencalonan Navalny. Alasan yang dipakai adalah vonis penjara 5 tahun yang didapat Navalny atas tuduhan penggelapan.

"Kejahatan Navalny masuk kriteria 'serius' dan menentukan hak seseorang untuk menjadi presiden," kata anggota komisi, Boris Ebzeyev, menjelang pemungutan suara, seperti dikutip AFP.

Navalny sontak berang dan menyerukan pemboikotan. Pemimpin oposisi berusia 41 tahun tersebut menyatakan kasus hukumnya adalah politis.

"Kami menyerukan pemogokan pemilih. Kami akan meminta semua orang untuk memboikot pemilihan ini karena kami juga tidak akan mengakui hasilnya," ujar Navalny.

Namun, Navalny juga menyatakan masih akan mengupayakan banding atas putusan Komisi Pemilu Rusia.

Sehari sebelumnya, Minggu (24/12/2017), Navalny menggerakkan demonstrasi di seluruh Rusia. Unjuk rasa itu diikuti tak kurang dari 15.000 orang yang mendukung pencalonan Navalny.

Pada Minggu malam, Navalny mengajukan pencalonan dirinya ke Komisi Pemilu Rusia. Saat itu dia sudah menyatakan kecurigaan begitu Komisi Pemilu Rusia menyampaikan keputusan tentang pencalonannya akan segera dibuat keesokan hari.

AFP juga mencuplik video yang dilansir Navalny setelah keputusan penolakan pencalonannya. Dalam video itu, Navalny mengatakan kantor yang semula dia siapkan sebagai markas kampanye akan berubah menjadi basis jaringan pemogokan pemilu.

"Pergi ke TPS tidak mungkin lagi dan itu tidak pantas," kata Navalny di situ.

Menurut Navalny, tujuan Kremlin—sebutan untuk pusat pemerintahan Rusia—hanyalah memalsukan hasil pemilu. Karenanya, dia mendorong orang-orang yang kelak datang ke tempat pemungutan suara untuk menghitung jumlah pemilih yang datang, bukan untuk memberikan suara.

Selama beberapa bulan terakhir, Navalny telah berkampanye ke berbagai wilayah di Rusia. Saat mendaftarkan pencalonannya, Navalny menyampaikan kepada Komisi Pemilu Rusia bahwa kasusnya sudah dibatalkan Pengadilan HAM Eropa.

Navalny menyampaikan pula bahwa melarang dia mencalonkan diri untuk Pemilu Presiden Rusia yang dijadwalkan pada Maret 2018 adalah tindakan tidak sah.

"Saya akan membuktikan di pengadilan bahwa kasus saya adalah buatan," kata Navalny sembari mendesak Komisi Pemilu Rusia membuat keputusan yang adil dan independen.

Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny, saat mendengarkan putusan hakim atas dirinya, Kamis (18/7/2013). Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun untuk Navalny.AFP/VASILY MAXIMOV Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny, saat mendengarkan putusan hakim atas dirinya, Kamis (18/7/2013). Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun untuk Navalny.

Pada kesempatan lain, Navalny dalam pidato yang berapi-api menuduh Komisi Pemilu Rusia sengaja melarang pencalonan tokoh oposisi tetapi membiarkan tokoh yang tak tertarik memerangi korupsi untuk tetap berlaga.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com