Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puigdemont Disarankan Pertimbangkan Lagi Langkah Kembali ke Catalonia

Kompas.com - 24/12/2017, 12:45 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BARCELONA, KOMPAS.com - Pemimpin tersingkir Catalonia, Carles Puigdemont disarankan untuk mempertimbangkan situasi sebelum benar-benar memutuskan kembali ke negaranya.

Pengacara Puigdemont, Jaume Alonso-Cuevillas menyarankan kepada kliennya untuk mengevaluasi situasi di Catalonia.

"Para prinsipnya kami akan tetap kembali, tapi saya menyarankan agar lebih dulu mengevaluasi situasi karena pada saat dia kembali, dia akan ditangkap," kata dia pada stasiun radio di Catalonia.

Partai-partai pro-kemerdekaan memang berhasil mengalahkan pemerintah pusat Spanyol dalam jumlah kursi di pemerintahan usai pemilihan regional yang digelar Kamis (21/12/2017) lalu.

Baca juga: Kelompok Separatis Menang di Pemilu Catalonia

Namun partai pro-persatuan tetap meraih suara terbanyak dan keluar sebagai pemenang yang berhak membentuk pemerintahan baru.

Masih belum ada kepastian bagaimana langkah yang akan diambil partai-partai pro-kemerdekaan sebagai oposisi.

"Kami harus menilai apakah layak bagi Puigdemont untuk kembali saat ini, jika dia bisa berbuat lebih baik di dalam daripada di luar."

"Karena jelas jika dia kembali dan dipenjara maka akan menciptakan konflik politik yang sangat signifikan," tambah Alonso dikutip dari AFP.

"Saat ini kami masih mempelajari setiap skenario yang mungkin terjadi," tambah Manajer Kampanye Puigdemont, Elsa Artadi.

Artadi juga menyerukan untuk dilakukannya perundingan dengan pemerintah pusat Spanyol, dalam hal ini Perdana Menteri Mariano Rajoy.

Meskipun sebelumnya PM Rajoy telah mengatakan Puigdemont bukanlah pihak yang seharusnya ditemuinya. Namun demikian Rajoy tidak keberatan bertemu selama masih dalam batas-batas hukum legal.

Baca juga: PM Spanyol Tak Ingin Bertemu dengan Puigdemont

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com