Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Spiritual di India Diduga Sekap dan Eksploitasi 200 Perempuan

Kompas.com - 21/12/2017, 22:39 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kepolisian bersama Komisi Perempuan Delhi melakukan penggerebekan di sebuah kampus spiritual di barat ibu kota India.

Dalam penggerebekan yang digelar Selasa (19/12/2017) lalu itu, mereka menemukan hingga 200 perempuan dan gadis remaja yang ditahan dalam ruang-ruang terkunci.

Dikhawatirkan, fasilitas tersebut digunakan sebagai lokasi eksploitasi seksual.

Komisaris Komisi Perempuan Delhi, Swati Maliwal mengungkapkan, kondisi dalam bangunan empat lantai yang digunakan sebagai fasilitas kampus spiritual itu sangat mencengangkan.

"Seperti sebuah benteng. Begitu masuk kita akan menemukan pintu-pintu metalik yang terkunci."

"Banyak sel-sel yang tersembunyi. Seluruh bangunan dibangun seperti labirin," kata Maliwal dikutip The Guardian, Kamis (21/12/2017).

Baca juga: Perempuan di India Ditangkap karena Berencana Mengganti Suaminya

Di dalam ruangan-ruangan seperti sel itu, mereka menemukan wanita dan gadis remaja.

"Para wanita itu tampak linglung seperti dalam pengaruh obat bius dan beberapa bahkan melawan petugas," tambahnya.

Saat penggerebekan mereka juga menemukan sejumlah banyak alat suntik dan obat berhamburan di fasilitas yang disebut telah beroperasi selama 25 tahun.

"Saya mencoba sendiri satu obat cair yang diberikan pada para wanita itu, dan selama dua jam saya merasa pusing," kata Maliwal.

Penggerebekan dilakukan atas perintah Pengadilan Tinggi Delhi, menyusul permohonan sebuah organisasi non-pemerintah.

Organisasi itu mengklaim adanya perempuan dan anak-anak gadis yang ditahan seperti binatang di fasilitas itu.

Maliwal juga menemukan tumpukan surat yang secara eksplisit mengungkapkan hal-hal seksual.

Surat-surat itu disebut ditulis oleh perempuan-perempuan yang ditujukan kepada pemimpin spiritual mereka yang bernama Virender Dev Dixit.

Pengadilan juga telah mengirim surat pemanggilan kepada Dixit untuk hadir dalam persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com