Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu Catalonia, Spanyol Larang Atribut Warna Kuning

Kompas.com - 21/12/2017, 11:50 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BARCELONA, KOMPAS.com - Kamis (21/12/2017), krisis politik yang terjadi di Spanyol selama satu dekade terakhir bakal mencapai klimaks melalui pemilihan umum Catalonia.

Pemilu itu bakal menjadi penegas keputusan rakyat Catalonia. Apakah bakal merdeka, ataukah tetap bertahan sebagai bagian dari Spanyol.

Komisi Pemilu Spanyol mulai melakukan tindakan agar tidak terjadi bentrokan saat pemilu digelar.

Diwartakan Deutsche Welle Rabu (20/12/2017), komisi pemilu mengeluarkan larangan bagi rakyat untuk mengenakan atribut berwarna kuning.

Baca juga : Belgia Resmi Tutup Kasus Ekstradisi Pemimpin Tersingkir Catalonia

"Setiap orang diharuskan tetap netral hingga saat mereka memberikan suara mereka," demikian pernyataan komisi pemilu.

Simbol itu, baik dipakai sebagai pita atau dipasang di banner, merupakan bentuk protes atas penahanan para pejabat Catalonia yang mendukung Catalonia.

Di antaranya adalah mantan wakil presiden Oriol Junqueras yang ditahan sejak 2 November.

Selain itu, presiden tersingkir Carles Puigdemont dan empat menterinya masih mengungsi di Brussels, Belgia, sejak 30 Oktober.

Mereka dianggap menjadi dalang intelektual deklarasi kemerdekaan Catalonia yang berlangsung 27 Oktober lalu.

Melalui warna tersebut, pro-kemerdekaan Catalonia mendesak pemerintah Spanyol agar melepaskan para pejabat itu dari penjara.

"Mereka sudah menjadi tahanan politik karena berusaha memperjuangkan mandat yang diterima dari rakyat," kecam seorang teknisi bernama Abel Perez.

Lola, pemilik sebuah toko benang dan kain di pusat Barcelona berujar, mereka tidak pernah menerima permintaan akan warna kuning sebanyak ini sebelumnya.

"Ketika persediaan kain kuning kami habis, pelanggan bakal membeli benang untuk kemudian dijahit sendiri," kata Lola.

Baca juga : Spanyol Sita Koleksi Seni Museum di Catalonia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com