Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/12/2017, 09:08 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP


TEXAS, KOMPAS.com - Pengadilan Houston, Amerika Serikat, menjatuhi hukuman 16 tahun penjara kepada seorang warga Irak tinggal di AS, atas dakwaan bergabung dengan kelompok ISIS dan belajar keterampilan membuat bom.

Dilansir dari AFP, Senin (18/12/2017), Omar Faraj Saeed Al Hardan (25), seorang pria asli Palestina yang lahir di Irak. Dia sempat tinggal di barak pengungsian di Irak dan Yordania, kemudian diterima di AS pada 2009.

Dua tahun kemudian, dia mendapatkan tempat tinggal permanennya. Pada 2013, dia mulai berkomunikasi dengan pengungsi lain di California untuk membahas perjalanan ke Suriah guna memperjuangkan kelompok Al Nusrah.

Baca juga : ISIS Klaim Serangan ke Pusat Pelatihan Intelijen Afghanistan

Tahun berikutnya, dia juga mengutarakan keinginannya untuk berperang dengan kelompok ISIS kepada informan Biro Penyelidik Federal AS (FBI) yang menyamar.

Selain itu, Hardan memiliki keinginan untuk dilatih dalam membuat detonator.

Dia dan informan FBI juga sempat berlatih menembak dengan pistol AK-47. Hardan membukukan pernyataan dukungan terhada ISIS secara online, hingga kemudian ditangkap pada Januari 2019.

"Setiap orang yang memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing akan diselidiki dan diadili sepenuhnya," kata Jaksa Penuntut AS, Abe Martinez.

Baca juga : Pakar Terorisme Peringatkan Ancaman dari Pejuang Asing ISIS

Secara terpisah, seorang mantan petugas polisi AS juga diadili karena mencoba membantu ISIS.

Nicholas Young (37) dituduh telah membantu seseorang untuk bergabung dengan ISIS. Orang itu merupakan informan FBI yang sedang menyamar.

Young juga disebut neo-Nazi oleh jaksa, sementara pengacaranya menyebut kliennya hanya orang dengan hobi yang unik. Kini, dia harus menghadapi hukuman 60 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com