Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2017, 20:47 WIB
|
EditorArdi Priyatno Utomo

MEXICO CITY, KOMPAS.com - Kongres Meksiko dilaporkan menyetujui Undang-undang Keamanan Dalam Negeri Jumat (15/12/2017).

Los Angeles Times melaporkan, dekrit kontroversial tersebut ditandatangani oleh Presiden Enrique Pena Nieto.

Dengan peraturan tersebut, militer kini memiliki kewenangan penuh untuk bertindak seperti polisi seperti mengusut sebuah kasus, menahan pelaku kejahatan, atau berpatroli di jalan umum.

Selain itu, presiden juga bisa menerjunkan mereka ke berbagai operasi di dalam Meksiko tanpa harus memberi tahu kongres terlebih dahulu.

Kabar tersebut dikecam oleh para penggiat HAM di Meksiko. Sejak Kamis (14/12/2017), mereka melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan dekrit tersebut.

Baca juga : Polisi Meksiko Bebaskan 30 Wanita yang Nyaris Jadi Pekerja Seks

"Militer seharusnya tidak mempunyai hak menginvestigasi atau mencegah kejahatan," kecam Maureen Meyer dari lembaga think tank Latin America di Washington.

Sepanjang Januari 2012 hingga Agustus 2016, terdapat 5.541 kasus pelanggaran HAM yang dilakukan militer.

Dari jumlah tersebut, hanya enam persen kasus yang disidangkan di pengadilan.

Namun, bagi kelompok pendukung, dekrit itu menegaskan perang melawan kartel narkoba yang telah berlangsung lebih dari satu dasawarsa.

Pada 2006, Presiden Felipe Calderon mengumumkan perang memberantas narkoba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com