Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Keluar dari Panti Jompo, Nenek 93 Tahun Diborgol dan Dipenjara

Kompas.com - 15/12/2017, 19:28 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

LAKE COUNTY, KOMPAS.com - Kepolisian Lake County, Florida menahan seorang nenek berusia 93 tahun setelah menolak untuk meninggalkan panti jompo tempat dia tinggal dan dirawat.

Nenek tersebut, Juanita Fitzgerald dilaporkan kepada polisi setelah dianggap tidak mau membayar sewa kepada rumah perawatan Franklin House di Panti Gereja Nasional dan menolak untuk pindah dari apartemennya.

Dilaporkan stasiun televisi lokal WKMG, polisi telah memberikan pemberitahuan pengusiran pada Senin (11/12/2017), namun dia tetap menolak meninggalkan panti dan ditahan pada keesokan harinya.

Baca juga: Nenek 77 Tahun Tewas Diserang Anjing Pitbull Peliharaannya

Menurut laporan kepolisian dan dikutip The Independent, Juanita bersikeras tidak akan pindah kecuali dibawa paksa.

Juru bicara polisi Lake County mengatakan, Juanita menolak saat akan dihubungkan dengan keluarganya. Dia juga menolak tawaran untuk tinggal bersama di rumah salah seorang perawat.

Juanita bahkan sempat menjatuhkan diri dari kursi rodanya dan menolak saat akan diangkat oleh petugas.

Nenek itu akhirnya tetap dibawa keluar meninggalkan gedung panti tanpa diborgol.

Namun rekaman wawancara dengan WKMG menunjukkan Juanita duduk di kursi roda dengan mengenakan seragam tahanan dan tangan kaki diborgol.

Juru bicara Panti Gereja Nasional Karen Twinem mengatakan pada WKMG jika Juanita telah tidak membayar sewa selama tiga bulan dengan alasan hidupnya tidak lama lagi.

Hal tersebut dibantah Juanita yang justru menyebut pihak pengelola tidak mau menerima uang sewa darinya.

"Saya membayar sewa untuk bulan September dan setelah mereka memutuskan akan mengeluarkan saya, mereka tidak lagi mau menerima uang sewa dari saya," kata Juanita.

Pihak panti mengaku telah mencoba menghubungi keluarga Juanita, termasuk juga Koalisi Tunawisma dan Layanan Keluarga dan Anak-anak di Lake County. Namun semua ditolak oleh Juanita.

Juanita akan menjalani persidangan pada 27 Desember 2017 mendatang dengan tuduhan masuk tanpa izin.

Baca juga: Kisah Nenek Sebatang Kara Habiskan Hidup bersama 12 Kucingnya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com