Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Menikahi Istri Mendiang Kakaknya, Bocah di India Gantung Diri

Kompas.com - 14/12/2017, 16:14 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Daily Mail

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun nekat gantung diri setelah dipaksa menikahi istri mendiang kakaknya.

Mahadev Das, yang masih duduk di bangku SMA itu, gantung diri beberapa jam setelah menikah dengan Ruby Devi (25).

Tragedi ini terjadi di kota Gaya, negara bagian Bihar, India.

Meski berulang kali menolak, akhirnya Mahadev tak bisa menolak paksaan keluarganya untuk menikahi Devi setelah kakak laki-lakinya meninggal dunia pada 2013.

Baca juga : Polisi India Gagalkan Pernikahan Anak-anak di Bawah Umur

Kepada harian The Hindustan Times, sang ayah, Chandreshwar Das (80) mengatakan, Mahadev tak mau menikahi perempuan yang merawat dia seperti anak sendiri itu.

Chandreshwar menambahkan, dia sudah menerima uang duka saat kakak Mahadev meninggal dunia pada 2013.

Namun, karena Devi menjanda, keluarga perempuan itu meminta Chandreshwar mengembalikan mahar yang sudah dibayarkan.

"Mereka (keluarga Devi) terus menekan saya untuk mengembalikan mahar atau menikahkan putra saya yang lain dengan Devi," ujar pria tua itu.

Kepolisian setempat kini menyelidiki kasus tersebut dan keluarga Chandreshwar terancam dijerat dakwaan terkait pernikahan anak-anak.

Meski secara hukum pernikahan anak-anak ilegal di India, tetapi praktik itu masih terjadi dan sebagian besar melibatkan remaja perempuan.

Baca juga : Biaya Pernikahan Anak Pengusaha India Ini Mencapai Rp 1 Triliun

Menurut undang-undang India untuk menikah seorang pria minimal berusia 21 tahun dan perempuan 18 tahun.

Pada 2005, sebuah laporan PBB menyebut 30 persen anak perempuan berusia 15-19 tahun di India sudah menikah. Sementara hanya empat persen anak laki-laki di usia yang sama sudah membina rumah tangga.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com