Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah China Kumpulkan DNA Warga Minoritas di Xinjiang

Kompas.com - 13/12/2017, 13:56 WIB
Veronika Yasinta

Penulis


BEIJING, KOMPAS.com - Lembaga Pengawas Hak Asasi Manusia mengkritisi tindakan pemerintah China yang mengumpulkan seluruh sampel DNA penduduk di wilayah barat, Xinjiang.

Dilansir dari The Guardian, Rabu (13/12/2017), pihak berwenang mengumpulkan basis data berupa iris mata dan golongan darah dari semua warga yang berusia 12 tahun hingga 65 tahun di Xinjiang.

Tujuannya, untuk mengendalikan beberapa wilayah di China yang disebut para pakar sebagai "penjara terbuka".

Xinjiang merupakan rumah bagi lebih dari 11 juta suku Uighur, sebuah kelompok minoritas yang beragama Islam. Wilayah di sana kerap mengalami konflik.

Baca juga : Warga Xinjiang Dilarang Pelihara Janggut Panjang dan Pakai Jilbab

Direktur Lembaga Pengawas HAM di China, Sophie Richardson mengatakan pendataan yang bersifat perintah bagi seluruh populasi dengan menggunakan DNA masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap norma HAM internasional.

"Hal itu bahkan lebih buruk jika dilakukan dengan diam-diam, dengan kedok program perawatan kesehatan gratis," katanya.

Hampir 19 juta orang telah terlibat dalam pemeriksaan kesehatan melalui program "Kesehatan untuk Semua" di tahun ini.

"Pejabat di Xinjiang harus mengganti nama program pemeriksaan kesehatan menjadi proyek 'Pelanggaran Privasi untuk Semua' karena warga tidak mendapatkan pilihan," tambahnya.

Baca juga : Warga Xinjiang Diperintahkan Menyerahkan Paspor kepada Polisi

Sebagian dari pengumpulan data itu telah diselesaikan. Namun, tidak jelas apakah warga mengetahui pemeriksaan juga dirancang menjadi pengumpulan data biometrik untuk kepolisian.

Walaupun pemeriksaan secara resmi dilakukan secara sukarela, namun salah satu warga mengatakan warga Xinjiang wajib mengikuti program pemeriksaan kesehatan.

Sementara, pemberitaan di surat kabar lokal juga menuliskan pejabat setempat berusaha keras untuk meyakinkan penduduk agar semua berpartisipasi.

Pemerintah mengklaim skema pemeriksaan bertujuan untuk memperbaiki kebijakan yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan.

Pengumpulan data biometrik itu juga diwajibkan bagi penduduk asli Xinjiang yang telah berpindah ke wilayah lain di China, di mana mereka akan diminta untuk melakukan pemeriksaan di daerahnya masing-masing.

Baca juga : Otoritas China di Xinjiang Melarang Berpuasa Selama Ramadhan

Xinjiang merupakan salah satu kawasan di China yang paling dikontrol dengan ketat. Pasukan bersenjata di jalan menjadi pemandangan yang umum di sana.

Pihak berwenang sering mengadakan perlawanan untuk menuntaskan kelompok ekstremis yang kerap disalahkan atas beberapa serangan terhadap pejabat pemerintah dan penduduk sipil.

Namun, kelompok HAM menyebut sebagian kekerasan berasal dari pembatasan kebebasan beragama, budaya, bahasa, dan kebebasan berekspresi, serta adanya kesenjangan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com