Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yohan Rubiyantoro
Penulis Sahabat Keluarga

PhD Student, School of Education, University of Nottingham, Inggris.

Di Inggris, Orangtua Telat Jemput Anak Sekolah Bisa Kena Denda

Kompas.com - 10/12/2017, 06:59 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Kata sandi

Bagaimana bila suatu hari orangtua tidak dapat menjemput anaknya? Apalagi, banyak orangtua siswa di Tiverton merupakan mahasiswa di University of Birmingham yang mendadak harus menemui dosennya.

Bila tiba-tiba kita tidak dapat menjemput anak, orangtua harus menelepon sekolah dan memberikan nama orang yang akan menjemput, misalnya teman kuliah kita. Sekolah akan memberikan password atau kata sandi yang akan ditanyakan oleh guru kepada orang yang menjemput putra-putri kita.

Saya pernah dua kali menjemput anak seorang kawan ketika ia mendadak harus bertemu dosennya. Celakanya, ia lupa mengabarkan sekolah bahwa saya yang akan menjemput putranya.

Meskipun putranya satu kelas dengan putri saya, dan saya pun kenal baik dengan gurunya, tetap saja tidak mudah menjemput anak sahabat. Sekolah tetap tidak mengizinkan saya menjemput anak tersebut karena sekolah tidak mendapat kabar apa pun dari orangtuanya.

Saya sempat heran saat itu. Bayangkan, gurunya mengenal saya sebagai orangtua murid di kelasnya. Anak yang akan saya jemput pun sesama anak dari orang Indonesia. Namun, sekolah tetap tidak memberikan izin.

Saat mengalami kejadian tersebut, saya tidak kesal, tetapi justru kagum dengan sekolah. Mereka benar-benar berusaha memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik mereka. Sekolah tidak mudah melepas murid meskipun kepada orang yang sudah dikenal.

Untungnya, kawan saya tidak didenda karena bukan dikategorikan telat menjemput anak.

Bagaimana ya respons orangtua jika sekolah-sekolah memberlakukan denda seperti ini di Indonesia?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com