Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filipina Akan Tuntut Perusahaan Pembuat Vaksin Demam Berdarah

Kompas.com - 07/12/2017, 16:33 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

MANILA, KOMPAS.com - Pemerintah Filipina menyatakan kemungkinan besar akan mengajukan tuntutan kepada perusahaan obat yang memproduksi vaksin demam berdarah, Sanofi.

Perusahaan obat-obatan yang bermarkas di Perancis itu menyampaikan pada akhir pekan lalu, vaksin demam berdarah Dengvaxia dapat memperburuk gejala pada orang yang pertama kali terjangkit penyakit itu.

Padahal, Filipina telah menjalankan program imunisasi massal dengan vaksin tersebut pada tahun lalu dan telah memberikan Dengvaxia pada lebih dari 733.000 warganya.

Pengumuman tersebut tak pelak membuat pemerintah Filipina berang dan segera menghentikan program imunisasi demam berdarah pertama di dunia dan menghentikan penjualan vaksin itu.

Baca juga: Pemerintah Filipina Desak Dilakukan Penyelidikan Vaksin Demam Berdarah

"Akhirnya pengadilan hukum yang akan memutuskan sejauh mana tanggung jawab yang harus ditanggung Sanofi," kata Menteri Kesehatan Francisco Duque dalam siaran televisi ABS-CBN, pada Kamis (7/12/2017).

Sanofi telah berusaha meredakan kekhawatiran dengan mengatakan vaksin Dengvaxia tidak akan menyebabkan orang yang telah diimunisasi meninggal dan tidak akan menyebabkan infeksi.

Namun, pemerintah Filipina menilai Sanofi telah membuat pernyataan yang membingungkan.

Sebagai tindakan, pemerintah kemungkinan akan meminta Sanofi mengembalikan uang sebesar 1,4 miliar peso (sekitar Rp 1 triliun) untuk persediaan vaksin yang belum terpakai.

Ditambahkan, pemerintah juga kemungkinan meminta Sanofi untuk menyediakan anggaran jaminan ganti rugi bagi anak-anak yang harus menjalani rawat inap setelah divaksinasi.

Namun dari pihak Sanofi belum dapat dimintai komentar terkait pernyataan Duque maupun permintaan pemerintah itu. Demikian dilansir dari AFP.

Baca juga: Filipina Tangguhkan Program Vaksin DBD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com