NEW YORK, KOMPAS.com - Bukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, bukan juga pemimpin Korea Utara yang kontroversial, Kim Jong Un, tapi gerakan massa di sosial media dengan tanda pagar #MeToo yang terpilih menjadi orang atau kelompok yang paling berpengaruh di dunia tahun ini.
Dilansir dari Yahoo News, Rabu (6/12/2017), majalah Time memilih gerakan #MeToo sebagai pemenang "Person of the Year". Mereka disebut sebagai "Pemecah Keheningan".
Mereka adalah orang-orang yang mengalami penyerangan dan pelecehan seksual, yang tak pernah mengeluarkan suara sebelumnya.
Namun, melalui #MeToo di Twitter, seluruh perempuan di dunia bersuara menceritakan pengalaman mereka dan menentang aksi pelecehan seksual.
The Silence Breakers are TIME's Person of the Year 2017
Those who have spoken out against sexual harassment and assault.
Notice an elbow on the right side - nodding the countless that have not come forward or never will be able to.#TIMEPOY #MeToo pic.twitter.com/oyccytC4TO
— Tony Morrison (@THETonyMorrison) 6 Desember 2017
Beberapa tokoh popular dari AS yang dianggap menjadi pelopor gerakan ini dan menjadi sampul Time, di antaranya Ashley Judd, Susan Fowler, dan Taylor Swift. Sementara lainnya, Adama Iwu, dan Isabel Pascual.
Gerakan #MeToo menjadi jalan bagi korban pelecehan menemukan keberanian untuk berbicara.
Kendati editor majalah Time memutuskan siapa atau kelompok apa yang menyabet gelar Person of the Year, namun dalam jajak pendapat yang ditawarkan majalah tersebut, Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman menerima suara tertinggi.
Baca juga : Kim Jong Un Masuk Nominasi Person of the Year Versi Majalah Time
Namun, penyertaan penyanyi AS Taylor Swift di sampul majalah tersebut menimbulkan kontroversi di sosial media.
Tapi, sebelum aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang produser Hollywood ternama, Harvey Weinstein, menggetarkan dunia, Swift pernah melaporkan seorang DJ radio yang melakukan pelecehan terhadapnya.
Taylor Swift being on Time's Person of the Year cover is WELL DESERVED. She not only went against her own sexual assaulter, she faced the media and the whole world while doing so. AND SHE WON- then after the trial donated money to charities raising awareness about sexual assault. pic.twitter.com/2vTT1x8vR0
— summer (@slaylorstan) 6 Desember 2017
DJ tersebut kemudian dipecat, dan menggugat balik Swift dengan menuntut ganti rugi sebesar 3 juta dolar AS atau Rp 40,6 miliar.
Namun, Swift memenangkan gugatan tersebut, dan hanya menuntut ganti rugi 1 dolar AS atau Rp 13.500 sebagai simbol kejahatan pelecehan seksual tidak pernah dapat diganti dengan kompensasi uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.