WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel menuai kemarahan dari para pemimpin dunia.
Banyak yang merasa langkah pemerintah AS tersebut mengancam stabilitas di seluruh wilayah, dan menghancurkan prospek pencapaian perdamaian antara Israel dan Palestina.
Pemerintah AS juga akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
I have determined that it is time to officially recognize Yerusalem as the capital of Israel. I am also directing the State Department to begin preparation to move the American Embassy from Tel Aviv to Yerusalem... pic.twitter.com/YwgWmT0O8m
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) 6 Desember 2017
Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (7/12/2017), berikut beberapa negara yang bereaksi terhadap keputusan Trump.
Baca juga : Trump Akui Kedaulatan Israel dengan Ibu Kota Yerusalem
Presiden Lebanon, Michel Aoun, menyebut keputusan AS mengancam proses perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.
Pemerintah Yordania, menganggap keputusan tersebut ilegal.
"Keputusan tersebut mengawali status final dari negoisasi yang dapat memicu kemarahan, dan mengobarkan emosi umat Islam dan Kristen di seluruh negara Arab dan Islam," kata juru bicara pemerintah Yordania, Mohammad Al Momani.
Israel menduduki Yerusalem Timur pada akhir Perang 1967 dengan Suria, Mesir, dan Yordania, yang menempatkan seluruh kota di bawah kendali Israel secara de facto.
Masyarakat internasional tidak pernah mengakui klaim Israel atas seluruh Yerusalem.
Baca juga : Mengapa Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel Sangat Kontroversial?
Menteri Luar Negeri Qatar, Sheik Mohammed bin Abdulrahman mengatakan. keputusan Trump merupakan hukuman mati bagi semua orang yang mencari kedamaian.
Warga Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka. Sementara, Israel bersikeras kota ini adalah ibu kota yang bersatu, dan tak dapat dibagi.
Presiden Perancis, Emmanuel Macron, menuliskan tanggapannya di Twitter.
"Pemerintah Perancis tidak menyetujui keputusan tersebut dan mendukung solusi dua negara, Israel dan Palestina, sehingga hidup damai dan aman, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara," tulis Macron.
Sur Yerusalem, la France n'approuve pas la décision des États-Unis. La France soutient la solution de deux États, Israël et la Palestine, vivant en paix et en sécurité, avec Yerusalem comme capitale des deux États. Nous devons privilégier l’apaisement et le dialogue.
— Emmanuel Macron (@EmmanuelMacron) 6 Desember 2017
Sementara itu, Pemerintah Pakistan menilai langkah Trump merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan perlindungan status Yerusalem menjadi sangat penting saat ini.