Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Arab Saudi Habiskan Rp 41,8 Miliar untuk Mendapat SIM

Kompas.com - 06/12/2017, 15:11 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Arab News

RIYADH, KOMPAS.com - Jelang penerbitan aturan yang mengizinkan perempuan di Arab Saudi menyetir sendiri, permintaan akan lisensi mengemudi (SIM) meningkat.

Harian Al Watan, seperti dikutip Arab News Rabu (6/12/2017), melaporkan bahwa perempuan Saudi mengurus SIM di tiga negara; Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Yordania.

Total, tiga negara itu mengeluarkan 7.550 SIM bagi perempuan Saudi dengan biaya yang dihabiskan mencapai 11,6 juta riyal Saudi, atau setara Rp 41,8 miliar.

Artinya, untuk mendapatkan lisensi itu, seorang perempuan Saudi harus merogoh kocek hingga 1.540 riyal Saudi, atau Rp 5,5 juta.

SIM itu bisa diperoleh setelah menyelesaikan 22 jam pelajaran mengemudi dan lulus tes kecakapan di jalan.

Baca juga : Setelah Boleh Nyetir, Kini Perempuan Arab Saudi Boleh Nonton di Stadion

Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud (IMSIU) di Riyadh menggelar forum pertama tentang mengemudi bagi perempuan.

Forum ini bakal memberikan praktik kepada para perempuan agar meningkatkan kesadaran mereka untuk lebih berani menyetir kendaraan sendiri.

Jurubicara IMSIU, Ahmed al-Rakban berkata, melalui kegiatan forum ini, universitas sangat mengapresiasi para perempuan yang berniat menyetir sendiri setelah aturan itu diberlakukan Juni 2018.

"Kami bekerja sama dengan Departemen Lalu Lintas Umum untuk menyalurkan ilmu tentang berkendara yang aman. Forum ini juga dihadiri insinyur dan pakar lalu lintas," kata Rakban.

Adapun untuk mendapatkan SIM di Saudi, terdapat beberapa syarat sebagai berikut:

  •  Berusia minimal 18 tahun bagi pengemudi kendaraan pribadi, dan 20 tahun bagi pengemudi kendaraan umum.
  •  Tidak mengonsumsi narkoba
  •  Sehat jasmani dan rohani
  •  Lulus tes mengemudi
  •  Membayar biaya pembuatan SIM
  •  Bagi warga non-Saudi, harus mempunyai izin tinggal resmi dari kerajaan

Baca juga : Perempuan Arab Saudi yang Mengemudi Mobil, Kini Masih Diburu Sanksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Arab News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com