BERLIN, KOMPAS.com - Pengadilan Jerman memutuskan penahanan dan hukuman empat tahun penjara kepada seorang mantan penjaga kamp Nazi yang telah berusia 96 tahun.
Pengadilan mengambil putusan tersebut setelah melihat Oskar Groening, mantan penjaga kamp penjara Nazi dalam kondisi sehat meski di usianya saat ini.
Oskar yang dijuluki Pencatat dari Auschwitz karena tugasnya yang mencatat barang bawaan tahanan, telah dinyatakan bersalah dalam persidangan pada tahun 2015.
Baca juga: Setelah 70 Tahun, Kakek 102 Tahun dari Era Nazi Bertemu Keponakannya
Otoritas berwenang sebelumnya sempat mempertimbangkan melakukan penahanan padanya karena melihat usianya yang telah lanjut.
"Menurut pendapat para ahli, pengadilan tinggi wilayah menyatakan terpidana mampu untuk menjalani masa hukuman walaupun usianya sudah lanjut," pengadilan Celle menjelaskan dikutip Daily Mail.
Pengadilan menambahkan, hukuman penjara kepada Groening dinilai tidak melanggar hak-hak dasarnya.
Pengadilan bersikeras tindakan dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan khusus masa tuanya selama di dalam penjara.
Kejaksaan Jerman mengatakan dokter pengadilan telah memeriksa kesehatan Groening dan memastikan dia dapat menjalani hukumannya.
Meskipun dengan syarat perawatan medis yang dibutuhkan tetap diberikan selama dalam tahanan.
Groening sendiri tidak pernah membantah keberadaannya di kamp penjara Nazi.
Baca juga: Surat Tahanan Auschwitz Ungkap Horor Pembunuhan Yahudi oleh Nazi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.