WASHINGTON, KOMPAS.com - Amerika Serikat dan Jepang bertindak cepat dengan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar pertemuan membahas peluncuran misil balistik antar-benua (ICBM) Korea Utara.
Pyongyang telah kembali melakukan uji coba misil balistik pada Rabu (29/11/2017) pagi waktu setempat.
Misil yang diberi nama Hwasong-15 oleh Korea Utara tersebut diklaim Korea Utara sebagai misil yang bisa menjangkau seluruh wilayah di AS.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pun kemudian mendeklarasikan negaranya sebagai negara berkekuatan nuklir.
Baca juga: Kim Jong Un: Kami Telah Layak Disebut Negara Nuklir
"Saat ini, kita mengukir sejarah karena telah sepenuhnya menjadi negara nuklir," kata Kim Jong Un dengan bangga dilansir dari kantor berita KCNA.
Segera setelah pernyataan itu, AS dan Jepang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menggelar pertemuan, yang kemudian segera menjadwalkan diskusi seputar sanksi yang akan diberikan kepada Pyongyang.
Korea Utara saat ini masih dalam sanksi PBB sejak 2006 atas program persenjataan nuklir dan misil balistiknya.
Dewan Keamanan mengenakan sanksi ketat kepada Korea Utara untuk suplai minyak bumi dan gas pada awal September lalu.
Selanjutnya pada akhir November, dewan mengeluarkan sanksi untuk ekspor batubara, besi, timbal, tekstil dan hasil laut.
Baca juga: Setelah 2 Bulan Absen, Korea Utara Kembali Luncurkan Misilnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.