Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Pukul Anaknya, Perempuan Australia Dihukum Kerja Sosial

Kompas.com - 29/11/2017, 08:05 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Canberra, Australia dijatuhi hukuman 200 jam melayani masyarakat karena terbukti memukul putrinya yang berusia tujuh tahun.

Pengadilan Magistrat di ACT (wilayah ibu kota Australia) mendengar keterangan bahwa anak perempuan itu telah menghubungi nomor panggilan darurat sebanyak 3 kali untuk meminta bantuan pada Desember 2016.

Anak itu kemudian mengatakan kepada polisi bahwa ibunya telah memukul dua sekali di bahu dan dua kali di bagian belakang tubuhnya saat keluar dari kamarnya untuk pergi ke toilet.

Pengadilan juga mendengar keterangan yang mengatakan perempuan tersebut sempat berdebat dengan polisi. Peremuan itu berargumen dia berhak mendisiplinkan anaknya.

Baca juga : Inilah Negara Terbaru yang Larang Orangtua Pukul Anak

"Saya bisa memukul anak-anak saya, jika saya mau," katanya kepada polisi.

"Saya bisa memukul anak-anak saya selama tanda bekas pukulan itu tidak bertahan 24 jam," tambah dia.

Meski demikian, anak perempuan yang sekarang tinggal bersama kakek dan neneknya, menceritakan akibat pemukulan tersebut.

"Saya takut padanya, saya tidak ingin kembali," demikian pernyataan si bocah yang dibacakan di dalam sidang.

"Saya senang sekarang ... dan takut pada ibu dan ayah di rumah," tambah dia.

Berlebihan

Dalam pernyataan terpisah, nenek korban mengatakan, cucunya mengalami banyak masalah seputar perilaku dan belajar. Namun, masalah tersebut dengan cepat teratasi sejak meninggalkan rumah orangtuanya.

Sementara pengacara sang ibu menggambarkan kasus ini sebagai hukuman yang terlalu berlebihan, dan mengatakan kliennya sudah menyesal.

Pengadilan mengungkapkan ibu berusia 30 tahun itu meninggalkan rumah pada usia muda, dan tinggal dengan mantan pasangan yang kejam sebelum bertemu dengan ayah dari anak-anaknya.

Pengadilan juga mengungkap ibu tersebut telah memperbaiki perilakunya sejak kejadian yang berlangsung akhir tahun lalu itu.

Baca juga : Pukul Anak, Aiyub Dilaporkan ke Polisi oleh Istrinya

Hakim Bernadette Boss mengatakan, kejadian tersebut merupakan hal serius, dan mendapat tanggapan dari pengadilan.

"Ini adalah serangan yang signifikan terhadap anak kecil," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com