LONDON, KOMPAS.com — Aktris asal Amerika Serikat, Meghan Markle, bakal menikah dengan Pangeran Harry pada musim semi 2018. Namun, kenapa Markle tetap tak bisa dipanggil Putri Meghan?
Dilansir dari CNN, Kamis (27/11/2017), walaupun Markle akan menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Inggris, secara teknis dia tidak serta-merta menjadi Putri Meghan, sekarang atau selamanya.
Ketika Markle menikah dengan Pangeran Harry, dia akan mengambil gelar Harry, diikuti nama depan Harry (Henry), sehingga Markle akan bergelar Putri Henry dari Wales, ditambah dengan gelar yang akan diberikan Ratu Elizabeth II.
Baca juga: Menerka Biaya Pernikahan Pangeran Harry dan Markle
Namun, Markle kemungkinan mendapat gelar duchess, sebutan istri dari seorang duke. Duke atau duchess merupakan gelar tertinggi dari lima tingkat gelar dalam kebangsawanan Inggris.
Sejarawan Kerajaan Inggris, Marlen Koening, menyebut, Pangeran Harry kemungkinan dinobatkan sebagai duke begitu dia menikah, sama seperti kakaknya, William.
Markle juga akan menjadi duchess seperti kakak iparnya, Catherine.
"Kemungkinan besar, Harry akan menyandang gelar duke. Sussex masih tersedia sehingga Meghan mungkin mendapat gelar Duchess of Sussex," katanya.
Baca juga: Pangeran Harry Dapat Ucapan Selamat dari Obama dan Trudeau
Komentator Kerajaan dari CTV, Richard Berthelson, mengatakan, seluruh putri resmi dan putri yang tidak resmi hanya terkait soal garis keturunan.
Markle, dibesarkan di Los Angeles, AS, namun dia kini tinggal di Toronto, Kanada. Di luar seni peran yang digelutinya, dia juga menekuni seni kaligrafi.
Tahun lalu, dia dinobatkan menjadi Duta Global untuk World Vision Canada, yang mengkampanyekan pendidikan, pangan, dan kesehatan untuk anak-anak di seluruh dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.