ANKARA, KOMPAS.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berjanji akan mereformasi aturan untuk melindungi perempuan dari kekerasan fisik dan seksual.
Undang-undang itu akan diterbitkan oleh pemerintah Turki dalam beberapa bulan ke depan.
Dilansir dari Al Jazeera, Minggu (26/11/2017), pernyataan Erdogan tersebut terlontar pada acara Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan Sedunia, di hadapan masyarakat luas.
Dia menyebut kekerasan terhadap perempuan merupakan tindakan penghianatan terhadap kemanusiaan.
"Siapapun yang terlibat dalam tindakan penghianatan semacam ini harus dihukum," katanya.
Baca juga : Turki Larang Kegiatan LGBT di Ankara
Erdogan juga menggarisbawahi pentingnya peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Jika tidak ada perempuan, setengah populasi kita akan hilang. Masyarakat tanpa kehadiran perempuan ditakdirkan untuk binasa," tambahnya.
Menurutnya, Kementerian Masyarakat dan Kebijakan Sosial Turki sedang menyelidiki 20.000 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Seperti diketahui, dalam laporan PBB menyebutkan sepertiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual selama hidupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.