Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Perempuan Jepang Bawa Anaknya Saat Sidang Dewan Kota

Kompas.com - 24/11/2017, 13:39 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

TOKYO, KOMPAS.com - Sidang dengar pendapat Dewan Kota Kumamoto, Jepang, yang digelar Rabu (22/11/2017) terlambat 40 menit.

Penyebabnya salah seorang anggota dewan, Yuka Ogata, membawa putranya yang masih berusia tujuh bulan.

Pejabat Kumamoto berkata bahwa Ogata telah melanggar peraturan dimana orang luar dan pengamat dilarang hadir di sidang.

Dalam kasus ini, anak Ogata dianggap sebagai orang luar.

"Saya hanya ingin menunjukkan betapa susahnya seorang perempuan menyeimbangkan waktu antara karir dan ibu rumah tangga," kata Ogata seperti dilansir BBC Jumat (24/11/2017).

Baca juga : Perempuan Jepang Lebih Pilih Rumah Tangga ketimbang Karier

Setelah berdiskusi, Ogata akhirnya setuju menyerahkan anaknya kepada seorang teman yang menunggu di luar.

Juru bicara dewan Kumamoto, Yoshitomo Sawada, berkata bahwa dewan bakal mempertimbangkan sistem kerja yang bisa mengizinkan anggota perempuan untuk bertemu dengan anak mereka.

"Kami mendukung pemangku kebijakan yang ingin membagi waktu dengan keluarganya," kaya Sawada kepada harian Mainichi.

Sepanjang sidang, Ogata terus-menerus meminta sebuah sistem dimana anggota perempuan diizinkan membawa anak mereka ketika bekerja.

"Saya ingin dewan bisa menjadi tempat bagi perempuan untuk bisa membesarkan anaknya namun tetap bisa mengeluarkan kemampuan kerja terbaiknya," beber Ogata.

Lebih lanjut, BBC melansir bahwa Jepang adalah negara tradisional dengan disparitas gender yang cukup besar.

Dalam laporan Forum Ekonomi Dunia untuk Disparitas Gender, Jepang menduduki rangking 114 dari 144 negara.

Perempuan di Negeri Sakura langsung meninggalkan pekerjaannya ketika mereka telah menikah dan memiliki anak.

Baca juga : Mengapa Perempuan Jepang Tertarik pada ISIS, Tinggalkan Negeri Damai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com