Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Krisis Rohingya, Pejabat AS Dilarang Berkunjung ke Rakhine

Kompas.com - 23/11/2017, 15:10 WIB
Veronika Yasinta

Penulis


YANGON, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat melarang sementara pejabatnya untuk berkunjung ke negara bagian Rakhine, Myanmar.

Pengumuman itu dikeluarkan oleh Kedutaan Besar AS di Myanmar pada Kamis (23/11/2017), untuk mengantisipasi potensi protes setelah Menteri Luar Negeri Rex Tillerson menuduh Myanmar telah melakukan aksi pembersihan etnis di negara bagian tersebut.

Untuk pertama kalinya, Pemerintah AS menyebut serangan militer terhadap etnis Rohingya sebagai pembersihan etnis.

"Penyiksaan yang dilakukan oleh militer Myanmar, telah menyebabkan penderitaan luar biasa dan memaksa ratusan orang dewasa dan anak-anak untuk meninggalkan rumah mereka untuk mencari perlindungan di Bangladesh," kata Tillerson.

Baca juga : AS Sebut Krisis Rohingya sebagai Pembersihan Etnis

Tillerson menyalahkan militer Myanmar dan aparat keamanan, atas peristiwa yang disebutnya sebagai "kekejaman yang menghebohkan", dan telah menyebabkan 600.000 penduduk etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

Dia juga meminta pemerintah Myanmar untuk menghormati hak asasi manusia dan menghukum pihak yang bersalah.

"AS akan mengajukan pertanggungjawaban melalui Undang-undang AS, termasuk kemungkinan sanksi yang akan diberikan (ke Myanmar)," ucapnya.

Sebelumnya, Tillerson menyatakan sanksi tidak serta-merta akan menyelesaikan krisis kemanusiaan di Rakhine.

Baca juga : Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Pengungsi Rohingya di Bangladesh

"Saya ingin melihat Myanmar sukses menyelesaikan krisisnya tanpa harus mendapat sanksi dari pihak manapun," ujar Tillerson.

Meski begitu, dia mengatakan, pemerintah AS akan serius menyikapi aksi pembantaian di Rakhine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com