Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pejabat Top Militer Korea Utara Dihukum Karena "Berperilaku Kotor"

Kompas.com - 21/11/2017, 10:56 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PYONGYANG, KOMPAS.com - Korea Utara (Korut) dilaporkan menghukum dua pejabat militernya dalam inspeksi yang dilakukan Senin (20/11/2017).

Hal itu dikatakan Dinas Rahasia Korea Selatan (NIS) seperti dilansir kantor berita Yonhap.

Pejabat Partai Demokrat Korsel, Kim Byung Kee mengatakan, Pyongyang menggelar inspeksi mendadak terhadap Biro Politik Jenderal.

Inspeksi ini dipimpin oleh Choe Ryong Hae, Wakil Ketua Komite Pusat Partai Buruh.

"Inspeksi ini merupakan yang pertama kali dalam 20 tahun terakhir," kata Byung Kee.

Ryong Hae memerintahkan menghukum Ketua Biro Politik Jenderal, Hwang Pyong So dan wakilnya, Kim Wong Hong.

Baca juga : Seoul: Tahun Ini Korea Utara Bisa Tembakkan Misil ke Daratan AS

Mereka dihukum karena dianggap menampilkan "perilaku kotor".

Yonhap memaparkan, tidak jelas perilaku apa yang membuat dua pejabat penting tersebut dihukum.

Namun, banyak kalangan menduga hal itu berkaitan dengan usaha rezim Kim Jong Un dalam "memperketat kontrol tentang informasi dari luar".

Di Korut, masyarakatnya dilarang berpartisipasi dari segala pertemuan yang ada hubungannya dengan minum-minum, bernyanyi, atau hiburan lainnya.

"Saat ini, kami terus memperhatikan situasi di sana. Termasuk, apa jenis hukumannya," beber Byung Kee.

Biro Politik Jenderal adalah biro miluter paling berpengaruh di Korut.

Sebab, mereka memiliki kewenangan untuk mengatur pengerahan personel di berbagai pos krusial, di antaranya Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat.

Yang menarik, biro ini dulunya dipimpin oleh Choe Ryong Hae sebelum digantikan oleh Hwang Pyong So.

Baca juga : Korea Utara Lama Tak Lakukan Tes Rudal, Kim Jong Un Sakit?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com