Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pejabat Top Militer Korea Utara Dihukum Karena "Berperilaku Kotor"

Kompas.com - 21/11/2017, 10:56 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PYONGYANG, KOMPAS.com - Korea Utara (Korut) dilaporkan menghukum dua pejabat militernya dalam inspeksi yang dilakukan Senin (20/11/2017).

Hal itu dikatakan Dinas Rahasia Korea Selatan (NIS) seperti dilansir kantor berita Yonhap.

Pejabat Partai Demokrat Korsel, Kim Byung Kee mengatakan, Pyongyang menggelar inspeksi mendadak terhadap Biro Politik Jenderal.

Inspeksi ini dipimpin oleh Choe Ryong Hae, Wakil Ketua Komite Pusat Partai Buruh.

"Inspeksi ini merupakan yang pertama kali dalam 20 tahun terakhir," kata Byung Kee.

Ryong Hae memerintahkan menghukum Ketua Biro Politik Jenderal, Hwang Pyong So dan wakilnya, Kim Wong Hong.

Baca juga : Seoul: Tahun Ini Korea Utara Bisa Tembakkan Misil ke Daratan AS

Mereka dihukum karena dianggap menampilkan "perilaku kotor".

Yonhap memaparkan, tidak jelas perilaku apa yang membuat dua pejabat penting tersebut dihukum.

Namun, banyak kalangan menduga hal itu berkaitan dengan usaha rezim Kim Jong Un dalam "memperketat kontrol tentang informasi dari luar".

Di Korut, masyarakatnya dilarang berpartisipasi dari segala pertemuan yang ada hubungannya dengan minum-minum, bernyanyi, atau hiburan lainnya.

"Saat ini, kami terus memperhatikan situasi di sana. Termasuk, apa jenis hukumannya," beber Byung Kee.

Biro Politik Jenderal adalah biro miluter paling berpengaruh di Korut.

Sebab, mereka memiliki kewenangan untuk mengatur pengerahan personel di berbagai pos krusial, di antaranya Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat.

Yang menarik, biro ini dulunya dipimpin oleh Choe Ryong Hae sebelum digantikan oleh Hwang Pyong So.

Baca juga : Korea Utara Lama Tak Lakukan Tes Rudal, Kim Jong Un Sakit?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com