Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Skenario Mugabe Bisa Lengser dari Kursi Presiden

Kompas.com - 20/11/2017, 11:07 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP


HARARE, KOMPAS.com - Presiden Zimbabwe Robert Mugabe menegaskan tidak mengundurkan diri, di tengah dukungan untuk pemimpin veteran berusia 93 tahun tersebut terus menurun.

Partai berkuasa ZANU-PF telah memecatnya dan demonstrasi massal pada hari Sabtu (18/11/2017) menyerukan agar dia turun dari kursi kepresidenan setelah militer merebut kekuasaannya pada awal pekan lalu.

Dilansir dari AFP, Senin (20/11/2017), berikut adalah beberapa skenario yang memungkinkan Mugabe bisa meninggalkan kekuasaannya:

Pengunduran diri

Dalam pasal 96 konstitusi Zimbabwe menyebutkan, presiden bisa mengundukan diri melalui surat resmi ke parlemen.

Juru bicara parlemen harus mengumumkannya ke publik dalam jangka waktu 24 jam, setelah surat pengunduran diri diterima.

Baca juga : Warga Zimbabwe Terkejut Mugabe Tak Kunjung Undur Diri

Pengunduran diri akan berlangsung cepat, sederhana, dan minim risiko, jika Mugabe mau meninggalkan kekuasannya secara sukarela. Namun, pada Minggu (20/11/2017), dia kembali menolak seruan yang menginginkannya mundur.

Dalam pertemuan pertamanya dengan Jenderal Angkatan Darat yang memimpin pengambilalihan kekuasaan, Kamis (16/11/2017), Mugabe juga menolak untuk lengser.

Namun, militer telah menyiapkan Emmerson Mnangagwa, wakil presiden Zimbabwe yang dipecat Mugabe, sebagai pengganti presiden.

Pemakzulan

Majelis Nasional dan Senat Zimbabwe dapat memulai persidangan untuk melengserkan Mugabe.

Suara mayoritas dapat membuat Mugabe meninggalkan kursinya dengan alasan telah melakukan "kesalahan serius", "gagal" mempertahankan konstitusi, dan "pelanggaran" atau "ketidakmampuan" terhadap konstitusi.

Baca juga : Dipecat dari Partainya, Mugabe Tegaskan Masih Jadi Presiden Zimbabwe

Kedua lembaga itu harus menunjuk sebuah komite bersama. Jika komisi tersebut merekomendasikan pemakzulan, presiden dapat segera dikeluarkan dari jabatannya.

Berdasarkan pasal 97 Konstitusi, setidaknya dibutuhkan dua per tiga suara mayoritas untuk menurunkan presiden dari posisinya.

Mayoritas perwakilan partai berkuasa, Zanu-PF, termasuk oposisi, juga mendukung Mugabe mundur dari kursi kepresidenan.

Memaksanya keluar

Militer telah merebut kekuasaan pada Selasa (14/11/2017) malam. Namun, mereka berusaha untuk mematuhi undang-undang dan berusaha menghilangkan pendapat publik yang menyebutnya sebagai aksi kudeta.

Baca juga : Rakyat Zimbabwe Gelar Protes Desak Mugabe Lengser

Uni Afrika dan Komunitas Pembangunan Selatan Afrika telah memperingatkan militer agar tidak menyingkirkan Mugabe dengan cara ilegal.

Para jenderal terlihat memperhatikan peringatan itu dan mulai berdialog dengan Mugabe. Kedua pihak itu tampak muncul bersamaan ketika Mugabe melakukan pidato pada Minggu (19/11/2017) melalui televisi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com